Anggota DPRD Jabar Dukung Realokasi Sebagian Dana Desa untuk Penanganan Corona

Kamis, 26 Maret 2020 - 18:55 WIB
Anggota DPRD Jabar Dukung Realokasi Sebagian Dana Desa untuk Penanganan Corona
Anggota Komisi I DPRD Jabar Nasir. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Jabar Nasir mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) merealokasi sebagian dana desa untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

"Saya menyambut baik rencana Mendes (Menteri Desa dan PDT) yang akan mengubah peraturan pengalokasian dana desa yang sebagiannya untuk pencegahan dan penanganan virus Corona," kata Nasir, Kamis (26/3/2020).

Apalagi, ujar dia, kasus pasien positif Corona terus bertambah yang saat ini mencapai 893 orang. Sehingga, upaya pencegahan dan penanggulangan sangat penting dilakukan, seperti melakukan disinfektan di desa-desa. "Kalau memungkinkan, di sudut-sudut desa yang startegis juga dibuatkan tempat cuci tangan," ujar dia.

Nasir menuturkan, pengalokasian sebagian dana desa untuk pencegahan dan penanganan virus Corona sebagai langkah tepat. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut disertai transparansi dan tepat sasaran.

"Yang paling penting pergeseran anggaran ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang benar," tutur Nasir.

Meski begitu, ungkap Nasir, sosialisasi terkait gerakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pun harus terus dilakukan oleh semua lapisan pemerintah desa, sehingga masyarakat pun paham terkait pencegahan Corona.

"Pemahaman secara intensif juga penting dilakukan, utamanya oleh desa dan kelurahan karena itu adalah ujung tombak dari pemerintahan," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diketahui, Menteri Desa dan PDT Abdul Halim Iskandar menyatakan, segera menginstruksikan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk mengalokasikan dana desa guna mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan virus Corona.

Abdul Halim mengemukakan, saat ini terus melakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7835 seconds (0.1#10.140)