Antisipasi Corona di Pasar Tradisional, Pedagang Bakal Dites PCR

Jum'at, 08 Mei 2020 - 17:04 WIB
loading...
Antisipasi Corona di Pasar Tradisional, Pedagang Bakal Dites PCR
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menerima bantuan penanganan COVID-19 dari program Kemendag Peduli. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat akan menggelar tes polymerase chain reaction (PCR) secara massif di sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi persebaran virus Corona atau COVID-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, melalui tes PCR, pihaknya ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi di pasar tradisional masih dapat berjalan di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan pasar-pasar tradisional yang hingga kini masih ramai dikunjungi masyarakat menjadi cluster baru persebaran COVID-19 di Jabar. (Baca juga; Mendag Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Jabar Aman )

"Kami minggu ini akan melakukan pengetesan pada pedagang-pedagang pasar (tradisional)," ungkap Ridwan Kamil dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

Meski begitu, Kang Emil mengakui, untuk melakukan tes di pasar-pasar tradisional di Jabar, pihaknya masih kekurangan alat tes PCR. Oleh karenanya, Kang Emil pun meminta bantuan kepada Mendag untuk membantu menyiapkan alat tes PCR. "Saya izin kalau boleh Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR,” katanya.

Kang Emil melanjutkan, dengan ketersediaan alat tes PCR yang memadai, maka tes PCR dapat digelar secara massif di pasar-pasar tradisional di seluruh Jabar. Sehingga, potensi persebaran COVID-19 di pasar-pasar tradisional pun dapat terpetakan.

"Kami meminta dukungan Kemendag untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga pedagang (saat dinyatakan bebas COVID-19) bisa membuka usahanya atas izin pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Mendag RI Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tes PCR bagi para pedagang pasar. Sebab, Kemendag juga harus memastikan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan tetap berjalan. (Baca juga; Mendag Pastikan Pasokan Sembako Cukup Selama Lebaran dan Pandemi COVID-19 )

"Kami akan koordinasikan mengenai keharusan tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen. Tidak hanya bagi pasar tradisional, tapi juga mal yang usahanya juga berdampak pada kelangsungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi kita," tandasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)