Dipaksa Lunasi Uang Muka Kios, Pedagang Pasar Cilamaya Resah

Minggu, 21 Oktober 2018 - 15:25 WIB
Dipaksa Lunasi Uang Muka Kios, Pedagang Pasar Cilamaya Resah
Lapak sementara pedagang Pasar Cilamaya baru dibangun untuk ditempati pedagang selama pembangunan pasar berlangsung. Para pedagang resah karena dipaksa segera membayar uang muka pembelian kios. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Ratusan pedagang Pasar Cilamaya di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resah.

Mereka mengeluhkan sikap pengembang PT Barokah Putra Delapan (BPD) yang memaksa pedagang untuk segera melunasi uang muka pembelian kios paling lambat 20 Oktober 2018.

Jika tidak segera melunasi, PT BPD mengancam akan menjual kios ke pedagang lain. Sedangkan banyak pedagang yang belum bisa melunasi pembayaran uang muka. Mereka khawatir jatah kios untuk pedagang lama diambil oleh pedagang baru.

Salah seorang pedagang pasar Cilamaya, Tatang mengatakan PT BPD sudah meminta pembayaran uang muka meski belum melakukan pembangunan apa-apa di pasar yang pernah terbakar itu. PT BPD baru membangun lapak-lapak sementara untuk pedagang yang tempat dan ukurannya tidak memadai untuk menyimpan barang dagangan.

"Kami diminta menyediakan uang muka dalam tempo singkat. Kalau tidak, kios akan ditawarkan ke pedagang lain. Kalau belum apa-apa sudah minta uang ke pedagang, itu sama saja tidak punya modal untuk membangun pasar," kata Tatang, Minggu (21/10/2018).

Uang muka yang wajib dibayar segera sebesar Rp35,1 juta atau 30% dari harga jual kios Rp117,18 juta. Uang sebesar itu belum termasuk booking fee Rp10 juta yang harus dibayar dalam dua tahap masing-masing tahap Rp5 juta.

Pihak pengembang menekan pedagang jika ingin menempati kios dengan posisi sama, uang muka harus dibayar paling lambat Sabtu 20 Oktober 2018.

Jika dalam batas waktu itu pedagang lama belum juga membayar uang muka, kios akan ditawarkan kepada pihak lain yang sudah siap mengeluarkan uang. "Kami siap membayar uang muka dan boooking fee, asal waktunya tidak dibatasi sesingkat ini," tutur dia.

Tatang mengemukakan, para pedagang meragukan kemampuan modal pengembang sehingga khawatir bakal menimbulkan masalah dikemudian hari. Seperti kasus pembangunan di pasar lain yang bermasalah, menular ke Pasar Cilamaya.

"Pembangunan pasar di tempat lain kan bermasalah. Kami khawatir itu terjadi dalam pembangunan Pasar Cilamaya kalau pengembangnya ternyata tidak memiliki modal dan hanya mengandalkan uang pedagang," ujar Tatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Karawang Widjodjo mengaku tidak tahu para pedagang pasar mengeluhkan soal pembayaran uang muka pembelian kios. Dia berharap pedagang lama harus mendapat prioritas untuk kembali berdagang dan diberi kesempatan untuk melunasi pembayarannya.

"Kami akan menegur pengembang jika memang seperti itu. Pedagang lama harus diprioritaskan menempati kios baru dan diberikan keringanan untuk melunasi uang muka," kata Jojo.

Terkait kemampuang keuangan pengembang, Jojo menegaskan, PT BPD telah menyimpan dana jaminan pembangunan Pasar Cilamaya di Bank bjb sekitar Rp2 miliar.

Bahkan PT BPD juga telah membayar uang sewa lahan pasar Rp200 juta kepada Pemkab Karawang. "Mereka sudah menyimpan uang jaminan. Jadi pedagang tidak usah khawatir pembangunan Pasar Cilamaya ini tidak selesai," tandas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0989 seconds (0.1#10.140)