3 Mal Summarecon Tutup Dua Pekan untuk Cegah Persebaran Corona

Rabu, 25 Maret 2020 - 08:20 WIB
3 Mal Summarecon Tutup Dua Pekan untuk Cegah Persebaran Corona
PT Summarecon Agung Tbk menutup sementara tiga mal di Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Tiga mal milik PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta, Bekasi , dan Tangerang, ditutup sementara selama dua pekan. Head of Corporate Communications PT Summarecon Agung, Cut Meutia mengatakan, penutupan ini bersifat sementara dan dilakukan serentak mulai 25 Maret hingga 7 April 2020.

"Penutupan sementara kami lakukan selama dua pekan. Hal ini dilakukan adalah sebagai bentuk dukungan kami terhadap program Pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah," ungkapnya, Selasa (24/3/2020). (Baca juga; Masjid dan Fasilitas Umum di Kota Bekasi Disemprot Desinfektan untuk Cegah Corona )

Tiga mal yang dimiliki Summarecon, yaitu Summarecon Mall Kelapa Gading, Summarecon Mall Serpong, dan Summarecon Mall Bekasi. Penutupan dilakukan setelah ditetapkan persebaran virus Corona atau COVID-19 sebagai Bencana Non Alam, dengan Status Keadaan Darurat Bencana di Indonesia.

Untuk itu, Summarecon bersama-sama seluruh tenant bertekad untuk berperan serta memutus rantai penularan virus tersebut. Namun, untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat maka tenant-tenant tetap akan buka seperti biasa. (Baca juga; Kota Bekasi Masuk Zona Merah Persebaran Corona )

Misalnya, supermarket, farmasi, dan lain-lain, akan tetap buka, dengan jam operasional mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB di Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong. Sedangkan di Summarecon Mall Bekasi pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Untuk itu, seluruh tenant merencanakan akan beroperasi kembali seperti semula pada 8 April 2020, dengan harapan pada saat itu wabah COVID-19 sudah dapat diatasi. "Bila situasi belum memungkinkan, maka kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali," tukasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3888 seconds (0.1#10.140)