Kota Bogor KLB Corona, Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 11 April

Rabu, 25 Maret 2020 - 07:52 WIB
Kota Bogor KLB Corona, Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 11 April
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang libur sekolah semua tingkatan hingga 11 April 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang libur sekolah semua tingkatan hingga 11 April 2020. Keputusan memperpanjang libur sekolah diambil setelah Pemkot Bogor menyatakan kejadian luar biasa (KLB) Corona dan belum ada tanda-tanda wabah Coronavirus Diseases (COVID-19) mereda.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (24/3/2020). "Iya benar," ujar Dedie saat dikonfirmasi terkait beredarnya foto surat edaran perpanjangan libur sekolah di Kota Bogor di sejumlah media sosial dan WhatsApp grup.

Hal senada diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin. Menurut dia kebijakan perpanjangan libur sekolah berlaku untuk pelajar mulai tingkat PAUD/TK hingga SMA/SMK, baik formal maupun non formal. (Baca juga; Kota Bogor KLB Corona, Operasional Mal Dibatasi dan Aktivitas Kantor Dihentikan )

Masa belajar di rumah tahap dua ini diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020. "Iya betul, surat edaran itu betul. Masa belajar di rumah diperpanjang," kata Fahrudin, Selasa (24/2/2020).

Menurut dia, surat edaran itu sedang beredar di media sosial karena saat ini tidak memungkinkan untuk menyampaikan surat edaran teraebut secara langsung. Baik pihak Disdik Kota Bogor ke pihak sekolah, maupun dari pihak sekolah ke pihak wali murid. "Sedang beredar melalui medsos," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah untuk pelajar ini dikeluarkan setelah Pemkot Bogor menetapkan wabah virus corona sebagai KLB dan makin meningkatnya warga Kota Bogor yang terpapar virus mematikan ini. (Baca juga; Ridwan Kamil Sempat Jenguk Bima Arya di Ruang Isolasi RSUD Bogor )

Kebijakan belajar di rumah untuk pelajar di Kota Bogor juga sempat dikeluarkan di masa-masa awal penyebaran virus Corona. Pemkot Bogor meliburkan sekolah hingga menutup tempat hiburan terhitung tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0525 seconds (0.1#10.140)