ISEI Nilai Langkah Pemerintah Tekan Dampak Corona terhadap Sektor Ekonomi Tepat

Selasa, 24 Maret 2020 - 22:02 WIB
ISEI Nilai Langkah Pemerintah Tekan Dampak Corona terhadap Sektor Ekonomi Tepat
Ketua ISEI Bandung Koordinator Jawa Barat Aldrin Herwany. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat Aldrin Herwany menilai, langkah yang ditempuh pemerintah untuk menekan dampak virus Corona (Covid-19) sudah tepat.

Menurut Aldrin, dampak pandemi Corona secara langsung telah mengubah dan membatasi cara berinteraksi secara sosial dan aktivitas ekonomi.

Akibatnya, kondisi perekonomian di Indonesia, termasuk di Jabar sedang dan akan mengalami perlambatan pertumbuhan yang signifikan ke depannya.

Aldrin menjelaskan, pandemi Corona dengan cepat mendorong dunia ke dalam resesi ekonomi. Dia memprediksi, pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di bawah 5 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

"Terjadi pelemahan ekonomi karena Corona. Negara memerintahkan warganya untuk tetap di rumah, sehingga dunia usaha merugi. Investor juga banyak yang menarik modalnya," kata Aldrin melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (24/3/2020) malam.

Dia mengemukan, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) paling tinggi bakal terjadi di sektor padat karya jika wabah terus berlangsung hingga Lebaran tahun ini. Pengusaha dipastikan memilih mengurangi karyawan demi meringankan beban pengeluaran.

Dosen dan pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini juga menyebutkan, selain industri, sektor UMKM jadi sektor yang paling terkena imbas Corona karena punya modal yang terbatas.

Pelaku di sektor ini juga sangat rentan karena perputaran waktu bisnisnya yang lebih singkat dalam hitungan harian, mingguan, atau bulanan.

"Dampak corona dirasakan paling berat oleh sektor padat karya dan UMKM. Ada potensi PHK besar-besaran di industri, UMKM juga banyak yang terancam gulung tikar," ujar dia.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah yang krusial bagi perbaikan perekonomian Indonesia, khususnya di Jabar sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak.

Aldrin mencontohkan, program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bakal menjadikan pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan manfaat dari pemerintah.

Manfaat yang diberikan dari program ini terbagi menjadi tiga macam. Pertama, manfaat dapat berupa pemberian uang. Kedua, manfaat juga diberikan dalam pemberian pelatihan vokasi.

Terakhir, manfaat dapat diberikan dalam bentuk pemberian akses pekerjaan baru. "RUU Cipta Kerja bisa jadi jawaban dalam me-recovery ekonomi pasca-wabah corona," tutur Aldrin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7658 seconds (0.1#10.140)