Ridwan Kamil Siap Ikuti Arahan Presiden soal Realokasi Anggaran untuk Atasi Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:25 WIB
Ridwan Kamil Siap Ikuti Arahan Presiden soal Realokasi Anggaran untuk Atasi Corona
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyimak arahan Presiden Jokowi dalam ratas melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) terkait relokasi anggaran untuk mengatasi wabah virus Corona atau COVID-19.

Kesiapan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi melalui video conference di Rumah Dinas Gubernur Jabat, Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa (24/3/2020).

Dalam ratas terkait penanganan Corona itu, Jokowi meminta seluruh gubernur melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Corona, baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi dampak ekonomi.

Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu. (Baca juga; Warga Jabar yang Dites Corona secara Masif Dibagi dalam 3 Kategori, Siapa Saja? )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar telah berkoordinasi untuk melakukan refocusing dan realokasi APBD Jabar. "Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD Jabar. Semua yang bapak (Presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati," katanya.

"Tinggal masalah teknis mendistribusikan, (karena) terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu," sambung Kang Emil.

Oleh karenanya, Kang Emil berharap, pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu pemerintah daerah memberikan alokasi bantuan anggaran bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru itu.

"Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan, mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi," katanya. (Baca juga; Ridwan Kamil Sempat Jenguk Bima Arya di Ruang Isolasi RSUD Bogor )

Dalam ratas tersebut, Jokowi memberikan arahan agar seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan.

"Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan Corona di Tanah Air, yakni keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama, menyiapkan bantuan sosia, dan menghitung dampak ekonomi serta memastikan ketersediaan stok pangan.

Jokowi pun mengingatkan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.

"Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19," jelasnya.

Untuk mengatasi dampak Corona, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.

"Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik," pintanya. (Baca juga; Ridwan Kamil Bagikan APD Bantuan Jasa Sarana Grup untuk Tenaga Medis )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9762 seconds (0.1#10.140)