Ujian Nasional Tahun Ini Dihapus, Lindungi Siswa SD-SMA dari Ancaman Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 10:17 WIB
Ujian Nasional Tahun Ini Dihapus, Lindungi Siswa SD-SMA dari Ancaman Corona
Kemendikbud dan DPR sepakat UN SD hingga SMA Ditiadakan. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat pada tahun ini dihapus. Keputusan ini disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI untuk melindungi para siswa dari wabah virus Corona atau COVID-19.

Kemendikbud dan Komisi X DPR RI saat rapat bersama melalui video conference pada Senin 23 Maret 2020 malam sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @Syaiful Hooda.

"Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan," tulis Huda. Rapat antara Kemendikbu dan Komisi X DPR RI tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di tengah ancaman wabah virus Corona.

Sebelumnya, Huda mendesak pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di tengah meluasnya wabah Corona. (Baca juga: Wabah Corona Kian Meluas, Komisi X Desak UN SMA dan SMP Dihapus )

"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujar Syaiful Huda di Jakarta, Senin 23 Maret 2020. (Baca juga; Positif Corona, Guru Besar UGM Meninggal Dunia )

Dia menjelaskan sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankana pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April. Diperkirakan pada hari-hari itu persebaran Corona di Tanah Air masih tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2494 seconds (0.1#10.140)