Jaksa Periksa Pejabat Dinas Perikanan Karawang terkait Proyek Pengadaan Perahu

Senin, 23 Maret 2020 - 19:32 WIB
Jaksa Periksa Pejabat Dinas Perikanan Karawang terkait Proyek Pengadaan Perahu
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang Zico Extrada. Foto/Dok Pribadi Zico
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meminta keterangan sejumlah pejabat di Dinas Perikanan terkait anggaran pengadaan 10 unit perahu untuk nelayan pesisir senilai Rp990 juta tahun anggaran 2019, Senin (23/3/2020).

Pantauan SINDOnews, sejumlah pejabat Dinas Perikanan yang datang ke kantor Kejari Karawang, seperti Sekretaris Dinas Perikanan Abu Buchori, Kabid Perikanan Durochim, dan dua orang lain terlihat memasuki ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa penyidik dari pagi hingga menjelang sore.

Namun, proses pemeriksaan dilaksanakan secara tertutup. Masing-masing pejabat dinas perikanan diperiksa oleh penyidik yang berbeda.

Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang Zico Extrada mengatakan, Kejaksaan memanggil pejabat Dinas Perikanan Karawang untuk meminta keterangan terkait informasi dugaan penyelewengan anggaran pengadaan perahu dan alat tangkap untuk nelayan pesisir di Karawang.

Hanya saja, Ziko tidak mau menjelaskan detail pemeriksaan. "Kita mintai keterangan saja kok. Belum bisa kita kasih keterangan apa-apa ya" kata Zico.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek pengadaan perahu dan alat tangkap untuk nelayan senilai Rp990 juta TA2019.

Pemerintah memberikan perahu bersama alat tangkap untuk memberdayakan nelayan pesisir. Namun belakangan pengadaan perahu tersebut disoal karena diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6421 seconds (0.1#10.140)