Batasi Persebaran COVID-19, PT KAI Bandung Pangkas Perjalanan KA

Senin, 23 Maret 2020 - 12:08 WIB
Batasi Persebaran COVID-19, PT KAI Bandung Pangkas Perjalanan KA
PT KAI memangkas perjalanan KA menyusul wabah Corona. Foto/Dok/Humas KAI
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung mulai memangkas sejumlah perjalanan kereta api (KA) pada Senin (23/3/2020). Pemangkasan perjalanan KA dilakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 melalui transportasi publik.

Penyesuaian KA dilakukan antara kain untuk KA jurusan Bandung ke Jakarta, Malang, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya. Pembatasan berlaku untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan.

“Terhitung hari ini, perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan. Sedangkan 4 KA Terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung," kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Noxy Citrea.

Khusus KA Argo Parahyangan, KAI memangkas 5 perjalanannya untuk pukul 06.45 WIB; pukul 11.10 WIB; 15.25 WIB; 22.05 WIB; dan pukul 22.55 WIB. Pembatalan juga berlaku untuk Lodaya Pagi keberangkatan 07.05 WIB dan Lodaya Malam pukul 19.10 WIB. (Baca juga; Test Kit Belum Tiba, Pemprov Jabar Undur Tes Massal COVID-19 )

Dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia. “Misalkan untuk KA Argo Parahyangan, masih ada 10 perjalanan KA Argo Parahyangan yang beroperasi dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari,” ujar Noxy.

Noxy menegaskan, penyesuaian perjalanan beberapa KA tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada virus Corona di Indonesia. PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA di Daop 2 tersebut.

“Semoga kondisi pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali seperti sedia kala” tuturnya. (Baca juga; Melegakan, Purwakarta Bukan Daerah Transmisi Lokal Corona )

Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan. Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100% (full refund).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7096 seconds (0.1#10.140)