Tanggulangi Pendemi Corona, Polda Jabar Gelar Operasi Aman Nusa II 2020

Minggu, 22 Maret 2020 - 20:38 WIB
Tanggulangi Pendemi Corona, Polda Jabar Gelar Operasi Aman Nusa II 2020
Polwan Polda Jabar memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona di Mal Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Untuk menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polda Jabar menggelar Operasi Aman Nusa II-2020 selama 30 hari.

Sebanyak 638 personel Polda Jawa Barat ditambah personel polrestabes/polresta/polres jajaran dikerahkan dalam Operasi Aman Nusa II 2020 ini.

“Operasi akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada Kamis 19 Maret sampai dengan 17 April 2020,“ kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Sabtu (22/3/2020).

Erlangga mengemukakan, dalam tugas pokoknya, Polda Jawa Barat dan jajaran berkoordinasi dengan Badan Nasioal Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, pemerintah pusat, dan daerah.

Terkait penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Jawa Barat, Polda Jabar mengedepankan langkah pencegahan dan penegakan hukum.

"Langkah pencegahan yang dilakukan yaitu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun, menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang. Kenakan masker serta menjaga kebersihan diri dengan hand sanitizer jika terpaksa harus keluar rumah untuk keperluan penting dan mendesak," ujar Kabid Humas.

Sedangkan penegakan hukum atau tindakan tegas dalam operasi ini, tutur Erlangga, akan dilakukan terhadap para pelaku penimbunan masker, hand sanitizer, sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Selain itu tindakan tegas juga akan diberikan bagi pelaku penyebar hoax tentang virus Corona atau Covid-19," tutur Erlangga.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.3134 seconds (0.1#10.140)