279 PPS di Pangandaran Gunakan Masker saat Pelantikan

Minggu, 22 Maret 2020 - 19:39 WIB
279 PPS di Pangandaran Gunakan Masker saat Pelantikan
Pelantikan PPS oleh KPU Pangandaran menggunakan masker. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - 279 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 menggunakan masker saat dilantik. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya dan antisipasi dalam mencegah penyebaran virus Corona.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan memutuskan untuk kegiatan pelantikan PPS dapat dilaksanakan sesuai jadwal," kata Muhtadin Minggu, (22/3/2020).

Namun untuk tahapan lainnya akan ditunda termasuk Bimbingan Teknis PPS yang sudah dilantik juga ditunda menunggu arahan dari KPU RI. "Kami menunggu arahan dari KPU RI untuk pelaksanaan Bimtek PPS ini," tambahnya.

Pelantikan PPS yang digelar tidak dilaksanakan di satu tempat namun dilaksanakan di setiap Kecamatan. "Prosesi pelantikan digelar disetiap Kecamatan untuk menghindari berkumpulnya banyak orang," paparnya.

Sesuai jumlah desa di Kabupaten Pangandaran sebanyak 93 Desa, per desa 3 orang PPS sehingga PPS se-Kabupaten Pangandaran berjumlah 279 orang. "Sebelum pelantikan KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan proteksi diri dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan menyediakan sanitizer," jelasnya.

Pelantikan dibagi dua gelombang, pagi dan sore, ini mengingat pelantikan harus dihadiri satu tempat oleh satu Komisioner guna meminimalisir jumlah kerumunan. (Baca juga; Ketua Presidium Pemekaran Pangandaran Serahkan Berkas Dukungan Cabup-Cawabup ke KPU )

Sementara Divisi Sosparmas dan SDM KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, PPS akan bekerja dalam 8 bulan ke depan dari 23 Maret hingga 23 November 2020. "Tahapan pembentukan PPS sudah kita laksanakan dan kami berharap agar PPS bekerja secara netral dan berintegritas, karena suara rakyat harus kita jaga bersama," kata Maskuri.

Maskuri mengaku sempat terjadi ketidakpastian apakah tahapan pelantikan PPS dapat dilakukan karena pemberitaan di media massa nasional disampaikan bahwa KPU RI menunda 3 tahapan pilkada salah satunya pelantikan PPS. "Setelah berkoordinasi bahwa yang mengalami penundaan adalah daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 sehingga akhirnya pelantikan ini dapat dilaksanakan," tambahnya.

Berikut jadwal pelantikan PPS yang dilaksanakan pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Kecamatan Cimerak sebanyak 33 PPS, Kecamatan Langkaplancar sebanyak 45 PPS, Kecamatan Pangandaran sebanyak 24 PPS, Kecamatan Sidamulih sebanyak 21 PPS dan Kecamatan Padaherang sebanyak 42 PPS.

Untuk pelaksanaan pelantikan PPS yang dilaksanakan pada siang hari pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB diantaranya Kecamatan Parigi sebanyak 30 PPS, Kecamatan Cijulang sebanyak 21 PPS, Kecamatan Cigugur sebanyak 21 PPS, Kecamatan Kalipucang sebanyak 27 PPS dan Kecamatan Mangunjaya sebanyak 15 PPS.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2629 seconds (0.1#10.140)