Digempur Industri, Majalengka Butuh Perda Lindung Lahan Pertanian

Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:09 WIB
Digempur Industri, Majalengka Butuh Perda Lindung Lahan Pertanian
Petani di Kabuapten Majalengka saat memanen padi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Maraknya industri di Kabupaten Majalengka dinilai dapat mengancam keberlangsungan pertanian di kabupaten berjuluk Kota Angin itu. Alih fungsi lahan besar-besaran jadi pemicu munculnya kekhawatiran tersebut.

Apalagi, lahan pertanian yang kini berubah fungsi itu disinyalir merupakan lahan produktif. Akibatnya nanti bisa berdampak terhadap penurunan produksi padi dalam setiap kali musim panen.

"Pabrik-pabrik berdiri di sembilan kecamatan itu berada di lahan produktif. Dari sini sudah bisa terlihat kan dampaknya," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Boy Supangat, Sabtu (21/3/2020).

Terancamnya lahan pertanian tidak berhenti di situ. Pasalnya, seiring kehadiran pabrik, kerap diikuti oleh berdirinya bangunan-bangunan lain, seperti tempat kos dan warung. Pembuangan limbah yang sembarangan, semakin membuat masa depan sektor pertanian di Kabupaten Majalengka suram.

"Ketika ada warga yang kekeuh (bergeming) tidak melepas lahan pertanian, ini akan menimbulkan masalah baru. Sebab, ketika lahan sawah itu dikelilingi oleh bangunan-bangunan, akan berdampak terhadap hasil, kuantitas dan kualitasnya," ujar dia.

Sementara itu, dalam suatu kesempatan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (KP3) Kabupaten Majalengka optimistis produksi padi masih aman hingga 15 tahun ke depan. Sikap optimistis itu berdasarkan data bahwa saat ini lahan pertanian dinilai masih cukup luas.

Dari data yang didapat SINDOnews, luas lahan pertanian saat ini di kisaran 50 ribu hektare. Dari jumlah luas itu, sekitar 30 ribu di antaranya masuk dalam katevori lahan pertanian berkelanjutan.

"Data luas lahan pertanian tersebut dari zaman Bupati Tutty (Tutty Hayati Anwar menjabat 1998-2008). Sementara sekarang kan sudah ada bangunan-bangunan. Selain pabrik, ada bandara, tol, tapi kok angkanya masih di kisaran itu. Lalu lahan berkelanjutan, riilnya seperti apa. Di mana saja lokasinya. Kan itu nggak muncul," tutur Boy.

Boy mengungkapkan, satu-satunya jalan untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Majalengka dengan kehadiran Perda Lindung Lahan Pertanian. "Itu (Perda Perda Lindung Lahan Pertanian) bentuk keberpihakan dan keseriusan pemerintah terhadap ketahanan pangan," tegas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4610 seconds (0.1#10.140)