Razia Kamar Kos, Petugas Gabungan Jaring 2 Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 18 Oktober 2018 - 15:57 WIB
Razia Kamar Kos, Petugas Gabungan Jaring 2 Pasangan Bukan Suami Istri
Petugas gabungan dari Polsek Talun dan Polres Cirebon melakukan razia kos-kosan di wilayah Cirebon selatan, Kamis (18/10/2018) siang. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
CIREBON - Petugas gabungan dari Polsek Talun dan Polres Cirebon melakukan razia kos-kosan di wilayah Cirebon selatan, Kamis (18/10/2018) siang. Petugas berhasil mengamankan dua pasangan tanpa status suami istri yang tengah berada di kamar kos.

Kedua pasangan tersebut diamankan di dalam kamar kos yang pintunya dalam keadaan tertutup. Petugas pun kemudian langsung mengamankan mereka ke mobil patroli, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Talun.

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa barang-barang milik penghuni kos karena ditengarai membawa obat-obatan terlarang. Hasilnya, petugas juga mengamankan satu botol minuman beralkohol dari satu kamar kos di wilayah Cempaka, Kecamatan Talun.

Kanit Reskrim Polres Cirebon Ipda M Soleh mengatakan, petugas akan menggelar razia kos-kosan secara rutin untuk pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Sementara, pasangan yang diamakan petugas akan diperiksa dan dibina di Mapolsek Talun. Selain itu, petugas juga akan menegur pemilik kos.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8461 seconds (0.1#10.140)