3 Begal Rampas Sepeda Motor dan Kuras ATM Korban

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:45 WIB
3 Begal Rampas Sepeda Motor dan Kuras ATM Korban
Ketiga tersangka kasus curas ditangkap Polres Purwakarta. Para tersangka diketahui juga menguras ATM korbannya. SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta menemukan kasus baru hasil pengembangan dari tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang tertangkap pada 9 Maret 2020. Kasus tersebut berupa pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus yang berbeda.

Ketiga tersangka berinisial MF (21) warga Jakarta, MY (21) warga Karawang, dan Fi (21) tidak hanya terlibat dalam pencurian sepeda motor. Mereka juga sempat terekam CCTV tengah menguras rekening korban di anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank.

Kapolres Purwakarta, AKB Indra Setiawan mengungkapkan, ketiga tersangka melancarkan aksinya dengan memepet kendaraan korban dan meminta untuk menyerahkan kartu ATM-nya. Seperti yang terjadi di sekitar Kecamatan Bungurasari. (Baca juga; Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Dua Warga Purwakarta Dibekuk Polda Jabar )

"Korban kemudian dibawa ke ATM dan diminta pin yang kemudian pelaku menguras semua uang di dalam rekeningnya. Pelaku hanya memberikan uang untuk ongkos korban yang sempat dibawa dan diturunkan di daerah Karawang,"ungkap Indra kepada awak media, Kamis (19/3/2020).

Aksi korban akhirnya berakhir setelah pihak kepolisian meringkusnya di Apartemen Central Timur, Jakarta Timur. Hanya saja awal penangkapan itu terkait dengan laporan curanmor. Untuk kasus ini, mereka sudah berkali-kali melakukan aksinya curas di beberapa tempat. (Baca juga; 3 Begal DItembak Polres Purwakarta )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6499 seconds (0.1#10.140)