Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Dua Warga Purwakarta Dibekuk Polda Jabar

Rabu, 18 Maret 2020 - 15:02 WIB
Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Dua Warga Purwakarta Dibekuk Polda Jabar
Petugas Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar menunjukkan dua tersangka pengedar dan barang bukti 3 kg sabu-sabu di dalam sound system . Foto/Dok/Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar
A A A
PURWAKARTA - Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Sub Direktorat (Sundit) 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Dari tangan kedua tersangka pengedar, berinisial S alias Alay (40) dan YA alias Oces (29), polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg lebih.

Sabu-sabu tersebut disita petugas darii gudang tak terpakai di Kampung Cinangka, Kelurahan Bungur Sari, Kabupaten Purwakarta. Saat anggota Subdit 1 dipimpin AKBP Herry Afandi mengerebek gudang tersebut pada Selasa 17 Maret 2020, barang haram sabu-sabu disembunyikan dua tersangka di kotak sound system.

Teungkapnya kasus ini berawal ketika polisi menangkap basah tersangka S alias Alay dan YA alias Oces sedang asyik pesta sabu-sabu di rumah pelaku pada Sabtu (14/3/2020). Dari penangkapan kedua tersangka, Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana sabu-sabu yang dikonsumsi S dan YA berasal.

Hasilnya, polisi mendapati satu gudang yang dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu. (Baca juga; Tukang Sampah Nekat Selundupkan Sabu-Ekstasi dan Ponsel ke Lapas Banceuy )

"Benar kami telah mengamankan tiga kilogram lebih sabu dengan dua tersangka. Saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (18/3/2020).

Namun belum diketahui apakah tersangka S dan YA turut mengedarkan atau hanya mengonsumsi dan menjadi kurir dalam jaringan sindikat barang haram itu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian. (Baca juga; 3 Pemilik Puluhan Gram Sabu-sabu Dibekuk Polisi )

Selain itu, anggota Subdit 1 Ditres Narkoba tengah mengejar dua orang lain yang diduga sebagai pemasok lebih dari 3 kg sabu tersebut kepada tersangka S dan YA. Polisi menduga, pemasok sabu tersebut merupakan sindikat narkotika yang memasok sabu ke beberapa daerah di Indonesia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5130 seconds (0.1#10.140)