Jika Penyebaran Corona Darurat, Pemkab Pangandaran Akan Lakukan Lockdown

Senin, 16 Maret 2020 - 23:34 WIB
Jika Penyebaran Corona Darurat, Pemkab Pangandaran Akan Lakukan Lockdown
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan memberlakukan lockdown atau mengisolasi daerah jika penyebaran virus Corona atau Covid-19 sudah darurat.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, saat ini Pangandaran hanya melakukan pembatasan sosial guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Corona.

"Pembatasan sosial tersebut di antaranya di lingkup pendidikan dengan cara melaksanakan kegiatan belajar di rumah dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA hingga perguruan tinggi," kata Jeje.

Jeje mengemukakan, pemberlakuan pembatasan sosial tersebut berlaku selama dua pekan, sejak Senin 16 Maret 2020 hingga Sabtu 29 Maret 2020. "Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan metode jarak jauh," ujar Bupati.

Selain itu juga Jeje membatasi kegiatan dan aktivitas warga Pangandaran untuk tidak melaksanakan kegiatan ke luar kota, seperti studi tour. "Kegiatan yang tidak penting dan tidak urgent harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," tutur Jeje.

Apabila ada kegiatan yang sifatnya urgent tetap dapat dilakukan dengan syarat harus melaksanakan tes suhu badan dan menyiapkan antisipasi.

"Kami imbau masyarakat Pangandaran untuk melakukan Prilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) sebagai langkah prepentif penyebaran virus corona," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0382 seconds (0.1#10.140)