Bupati KBB: Selama 14 Hari Libur, Siswa Jangan Liburan atau ke Luar Kota

Senin, 16 Maret 2020 - 22:16 WIB
Bupati KBB: Selama 14 Hari Libur, Siswa Jangan Liburan atau ke Luar Kota
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Libur sekolah selama 14 hari bagi pelajar tinggat SD sampe SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus diisi oleh kegiatan belajar di rumah.

Jangan sampai mereka liburan ke objek wisata atau pusat perbelanjaan yang dikhawatirkan bisa terjangkit Virus Corona (Covid-19).

"Selama libur sekolah semua siswa harus belajar di rumah, jangan liburan atau pergi ke luar kota. Libur ini kan ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat ditemui di sela kegiatan Ngariksa Lembur di Kecamatan Parongpong, Senin (16/3/2020).

Dia meminta selama 14 hari siswa benar-benar tinggal di rumah dan jika tidak urgent sebaiknya tidak ke luar rumah. Pihaknya juga sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan KBB agar melakukan pemantuan, supaya selama siswa libur, mereka benar-benar belajar di rumahnya masing-masing.

Sehingga nanti akan dipantau kegiatan siswa dari laporan orang tua murid, apa yang dilakukan selama 14 hari libur sekolah. "Kami sudah membuat surat edaran ke setiap sekolah, kemudian surat edarannya disampaikan ke orang tua siswa dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP," ujar Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan KBB Imam Santoso mengatakan, keputusan meliburkan sekolah selama 14 hari ini terkait dengan ancaman Virua Corona. Pihaknya sudah menerima surat instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diperkuat dengan Surat Bupati Bandung Barat, nomor 440/665/Disdik tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di KBB dimana terhitung sejak 16-29 Maret 2020 siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah.

Keputusan itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP sedangkan untuk SMA akan diberikan surat edaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Untuk di KBB jumlah sekolah SD tercatat ada 765 SD negeri dan swasta, sementara SMP negeri dan swasta ada 160 sekolah. Jumlah rombongan belajar (rombel) ada 5.592 dengan peserta didik 158.001, dan jumlah guru mencapai 7.620.

"Ini kan bisa dikatakan force major, yang tidak disangka-sangka. Pastinya akan berdampak kepada jadwal kegiatan di sekolah seperti ujian semester yang waktunya berubah," kata Imam.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2038 seconds (0.1#10.140)