Pemda KBB Bakal Naikkan Insentif Linmas, RT, dan RW

Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:44 WIB
Pemda KBB Bakal Naikkan Insentif Linmas, RT, dan RW
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berbincang dengan salah seorang anggota Linmas, Abdul Qodir. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana menaikkan besaran insentif bagi petugas keamanan lingkungan masyarakat (Linmas), RT, dan RW, di tahun anggaran 2019.

Sebagai garda terdepan pelayan masyarakat, insentif Linmas, RT, dan RW saat ini masih minim dan belum sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.

"Saya berencana menambah insentif bagi RT, RW, Linmas, dan guru honor pada tahun depan. Tapi besaran nilainya belum ditentukan karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat kunjungan kerja Ngariksa Lembur ke Kecamatan Cipongkor, Selasa (16/10/2018).

Pada kesempatan itu, Aa Umbara sempat berbincang dengan salah seorang anggota Linmas Desa Sarinagen, Kecamatan Cipongkor, Muhammad Abdul Qodir. Bupati cukup prihatin dengan pengakuan anggota Linmas tersebut yang mengaku hanya mendapat insentif sebesar Rp300.000 per tiga bulan.

Padahal, Linmas memiliki peran dan fungsi sangat penting sebagai petugas keamanan lingkungan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan warga. Karena itu, Linmas harus mampu bekerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk TNI/Polri.

"Linmas ini perannya cukup vital karena harus bisa melindungi warga mulai penanggulangan bencana, ketertiban masyarakat, dan ikut serta dalam upaya pertahanan negara," ujar Bupati.

Sementara Abdul Qodir mengaku, meski hanya mendapat insentif Rp300.000 per triwulan. Meski begitu, dia tetap bekerja sepenuh hati melayani warga.

Disinggung tentang rencana Pemda KBB menaikkan insentif bagi Linmas, Abdul Qodir menyambut baik rencana tersebut. "Ya kalau mau ditingkatkan (insentif) saya sangat bersyukur. Semoga saja benar dan cepat terealisasi," ujar Abdul Qodir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bandung Barat Rini Sartika menuturkan, ke depan, linmas di KBB akan diberi surat keputusan (SK) oleh Satpol PP setelah mendapatkan rekomendasi dan pengajuan dari kepala desa.

Berdasarkan data hingga saat ini jumlah linmas di KBB mencapai 3.795 orang dan mendapat insentif setiap tahun yang diberikan setiap tiga bulan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8562 seconds (0.1#10.140)