Ini Luka-luka Mematikan yang Diderita Haringga Sirila

Selasa, 16 Oktober 2018 - 19:35 WIB
Ini Luka-luka Mematikan yang Diderita Haringga Sirila
Para tersangka pengeroyok Haringga Sirila ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sejumlah luka parah diderita Haringga Sirila (23), korban pengeroyokan oknum bobotoh Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung pada Minggu 23 September 2018.

Akibat dikeroyok puluhan bobotoh, Haringga mengalami luka terbuka di kepala, memar di wajah, lecet pada anggota gerak atas, patah tulang hidung, leher, memar otak, perdarahan batang otak selaput keras robek, serta batang otak hampir putus. Selain itu terdapat luka tusuk di tubuh korban.

Fakta tersebut merupakan hasil visum nomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol tanggal 23 September atas nama korban Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang diungkap dalam persidangan perdana dengan terdakwa anak 1 dan 2 berusia 16 dan 17 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/10/2018). Hasil visum tersebut ditandatangani oleh dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

"Penyebab matinya orang ini (Haringga) akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak," kata jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Bandung Melur Kimaharandika.

Kasus pengeroyokan sadis yang menjadi isu nasional ini ditangani oleh Polrestabes Bandung. Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 14 pelaku tersangka termasuk dua pelaku di bawah umur yang menjalani sidang perdana di PN Bandung.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2639 seconds (0.1#10.140)