Ngaku Anggota BNN, Aktivis Karawang Dalangi Perampokan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 17:28 WIB
Ngaku Anggota BNN, Aktivis Karawang Dalangi Perampokan
Empat kawanan perampok yang mengaku anggota BNN berhasil diringkus polisi seusai merampok kantor pergudangan dan menggondol uang Rp161 juta. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kawanan perampok yang mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang diringkus jajaran Polres Karawang setelah merampok sebuah kantor pergudangan PT Samudera Berlian di Jalan Interchage, Karawang Barat.

Komplotan perampok bersenjata api ini berhasil memperdayai korbannya setelah mengacungkan pistol dan menunjukan kartu BNN palsu dan langsung mengambil uang di dalam tas yang berisi uang Rp161 juta. Uang hasil rampokan tersebut digunakan para pelaku untuk foya-foya di tempat hiburan.

Empat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, yaitu BS (26), AYP (24), LT (25) NS (31) dan seorang lagi, WL (30) dinyatakan buron. saat ini, jajaran Satreskrim Polres Karawang masih memburu rekan pelaku yang masih buron.

"Kami menangkap empat tersangka saat berada di rumahnya. Saat ditangkap petugas, mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke mapolres. Mereka merupakan kawanan rampok yang menggunakan senjata api dan mengaku sebagai anggota BNN. Kami tangkap sepekan setelah korban perampokan melaporkan kejadian ini," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose kasus di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2018).

Slamet mengemukakan, dalang perampokan adalah NS alias Samrun, seorang aktivis yang kerap melakukan sejumlah aksi demonstrasi di kantor Pemkab Karawang. Saat ditangkap polisi, Samrun kepada petugas mengaku melakukan perampokan dalam kondisi mabuk.

"Pelaku menodongkan senjata api untuk menakut-nakuti korban, kemudian mengambil tas, ponsel dan uang tunai. Belakangan diketahui jika senpi tersebut palsu," ujar dia.

Tersangka Samrun mengaku, saat melakukan perampokan dia dan teman-temannya dalam keadaan mabuk minuman keras. Seusai pesta miras, NS alias Samrun dan kawan-kawan merencanakan aksi perampokan.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Karawang. Sorry ya masyarakat Karawang," kata Samrun sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera wartawan.

Samrun mengatakan motif perampokan ini adalah karena uang untuk bersenang-senang. Setelah berhasil merampok uang tersebut digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan malam di Jakarta. "Uang Rp161 juta kami gunakan untuk karaoke dan pijat sampai tersisa sekitar lima juta rupiah," tutur Samrun.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2667 seconds (0.1#10.140)