Corona Merebak, Aktivitas Warga Pangandaran Mulai Dibatasi

Minggu, 15 Maret 2020 - 18:14 WIB
Corona Merebak, Aktivitas Warga Pangandaran Mulai Dibatasi
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran membatasi kegiatan warganya untuk menekan potensi penyebaran virus Corona (Covid-19), mulai dari aktivitas sekolah hingga aktivitas warga di luar rumah.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, keputusan membatasi ruang gerak warga Pangandaran dilakukan menyusul merebaknya kasus Corona di Indonesia.

Oleh karenanya, Pemkab Purwakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan belajar di rumah hingga dua pekan untuk siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

"Pemberlakuan belajar dirumah berlaku sejak Senin (16/3/2020) hingga Senin, (20/3/2020)," sebut Jeje.

jeje menerangkan, administrasi surat menyurat soal pemberlakuan belajar di rumah tersebut sedang diproses akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Senin (16/3/2020) besok.

Selain memberlakukan belajar di rumah, lanjut Jeje, aktivitas warga Pangandaran di luar rumah pun dibatasi.

"Bagi sekolah dan perkantoran yang akan melaksanakan study tour dan study banding, jika bukan hal yang sangat penting mohon untuk ditangguhkan sementara," pintanya.

Meski begitu, kata Jeje, langkah pembatasan aktivitas warganya itu akan tetap mempertimbangkan status Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata.

"Jangan sampai lockdown merugikan sektor perekonomian masyarakat," tandasnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6655 seconds (0.1#10.140)