Pemprov Jabar Minta ASN Kabupaten Bekasi Tetap Tenang

Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:20 WIB
Pemprov Jabar Minta ASN Kabupaten Bekasi Tetap Tenang
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Neneng bersama delapan orang lainnya, mulai dari kepala dinas di Kabupaten Bekasi hingga pihak-pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpa Pemkab Bekasi. Pihaknya meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi tetap bekerja melayani masyarakat seperti biasa.

"Masalah proses hukum kami serahkan sesuai ketentuan yang berlaku, itu ranahnya aparat penegak hukum. Seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, layani pelaksanaan pemerintahan, pelayanan di desa, di kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil dijaga dengan baik, nggak boleh ada yang kurang," papar Iwa di Gedung Sate, Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/10/2018).

Iwa menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK karena sudah menjadi bagian dari proses hukum. Pihaknya mengaku belum bisa menetapkan status pelaksana harian (Plh) Bupati karena masih menunggu perkembangan.

"Nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas. Kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang Nomor 23 (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah), sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," jelasnya.

Terkait OTT yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK. "Karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya coba pantau perkembangannya," ujarnya.

Iwa mengatakan, proyek Meikarta sendiri prosesnya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku tetap didukung oleh Pemprov Jabar. "Saya kira aturan yang jadi pegangan kita," katanya.

Iwa juga berharap, kasus kepala daerah di Jabar yang tertangkap KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jabar. Iwa meminta, ASN tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan. "Dan di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0092 seconds (0.1#10.140)