Terbitkan Surat Edaran untuk Antisipasi Corona, Ini Penjelasan Wali Kota

Sabtu, 14 Maret 2020 - 22:49 WIB
Terbitkan Surat Edaran untuk Antisipasi Corona, Ini Penjelasan Wali Kota
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/Humas Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menginstruksikan seluruh tempat wisata di Kota Bandung untuk menerapkan standar kesehatan maksimum agar wabah virus Corona atau Covid-19 tidak meluas. Instruksi tersebut dituangkap dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.030-Dinkes.

"Hari ini, alhamdulillah kami Forkopimda Kota Bandung, sudah mengadakan rapat sejak tadi siang dan berakhir barusan. Alhamdulillah sudah ada rumusan-rumusan yang sudah kami buat dan insya Allah di dalamnya kami menyikapi penyebaran Corona ini. Yaitu, kami mengimbau dan menginstruksikan kepada warga Bandung dari mulai pemerintahan sampai ke instansi yang lain, juga baik itu perusahaan dan sebagainya di Bandung, agar mereka lebih berhati-hati dan waspada lagi dalam menghadapi hal ini (wabah Corona)," kata Oded seusai rapat di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (14/3/2020).

Sesuai isi instruksi di dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut, seluruh kegiatan yang mengundang banyak masyarakat akan dihentikan sementara. (BACA JUGA: Terkait Wabah Corona, Wali Kota Instruksikan Tutup Alun-alun Bandung )

Ditanya tentang kegiatan free day (CFD) di Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Buahbatu, Kota Bandung dihentikan sementara? "Iya (dihentikan)," ujar Oded.

Menurut Oded, surat edaran tersebut berlaku mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. "Ya (SE) mulai hari ini," tutur Oded.

Disinggung tentang Asia Africa Festival (AAF) yang bakal digelar April 2020 mendatang, Oded mengungkapkan, setelah 14 hari sejak hari ini, Sabtu (14/3/2020), Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi.

"Nah, kalau KAA (AAF) kan di sini kan (SE) kan 14 hari. Nanti dievaluasi kan. Nah nanti kami (diskusikan lagi)," ungkap Wali Kota.

Terkait penghentian sementara CFD, kata Oded, Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. "Udah. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes (terkait penghentian CFD)," kata Oded.

Sementara, terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah, Oded mengemukakan, pemkot mengimbau agar menggelar media daring bagi peserta didik di satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung antara lain PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM. "Senin mulai dari Paud sampai SMP diimbau untuk menggunakan media belajar daring," ujar dia.

Soal tempat wisata, Oded menuturkan, intinya kalau menerapkan prosedur kesehatan secara maksimal silakan buka. Tempat wisata termasuk hiburan malam, spa, dan hotel dan sebagainya, termasuk objek wisata, seperti Bandung Zoo.

Artinya, kata Oded, pengelola tempat wisata diimbau untuk menerapkan standar kesehatan secara maksimum untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. (BACA JUGA: Cegah Corona, Pasukan Kimia Biologi Radioaktif Polda Jabar Dikerahkan Bebersih Masjid Agung )

"Jadi (tempat wisata) diimbau untuk menerapkan standar kesehatan secara maksimal. Ya (tidak ditutup). Jadi kami hanya mengimbau untuk menerapkan standar kesehatan maksimum dengan salah satunya tidak terlalu bergerombol seperti itu," tutur Oded.

Selain itu, Oded menegaskan, tidak boleh ada pejabat di jajaran Pemkot Bandung yang keluar negeri. "Gak boleh ada yang keluar (keluar negeri). Untuk pejabat di kita (Pemkot Bandung), membatasi memang untuk keluar dan kami tidak menerima ada kunjungan (pejabat luar negeri) ke Kota Bandung. Kami membatasi aja. Karena kan kita dalam kondisi waspada, saya kira," pungkas Oded.

"Pesan kami, yang pertama dengan adanya musibah ini, saya tetap berpesan kepada warga Bandung yang saya cintai, untuk senantiasa jangan panik, apalagi sampai panic buying dan sebaginya. Karena Insya Allah, Pemerintah Kota Bandung akan terus berupaya memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya," tandas Wali Kota. (BACA JUGA: Mang Oded Minta Warga Bandung Hindari Tempat Keramaian dan Jaga Kesehatan )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4939 seconds (0.1#10.140)