108 Tenaga Kerja Asing Dilarang Keluar Majalengka

Sabtu, 14 Maret 2020 - 15:45 WIB
108 Tenaga Kerja Asing Dilarang Keluar Majalengka
Bupati Majalengka Karna Sobahi melarang bepergian bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah industri untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka. SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi melarang bepergian bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah industri untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka . Saat ini di Kabupaten Majalengka diketahui ada 108 TKA dan sebagian besar adalah warga negara China.

"Kami data, terdapat 108 orang asing di sana (industri-industri), banyaknya orang China. Kami sudah kirim surat agar orang asing yang di Majalengka ini tidak pergi ke luar Majalengka. Apalagi dia pulang ke China, datang lagi ke sini. Itu berisiko. Diminta diam dulu di sini," kata Bupati, Sabtu (14/3/2020).

Karna menjelaskan, sekitar satu bulan lalu atau akhir Januari, beberapa TKA itu diketahui sempat pulang ke negaranya. Terkait hal itu, mereka sudah diisolasi secara mandiri. (Baca juga; Cegah Corona, Pasukan Kimia Biologi Radioaktif Polda Jabar Dikerahkan Bebersih Masjid Agung )

"Itu sudah dikarantina selama 14 hari, di sini. Dia tidak keluar, diam saja di kamar. Dan kita sudah periksa itu, semuanya tidak ada masalah," jelas Karna. (Baca juga; Cerita Buruh Migran Asal Majalengka di China soal Wabah Corona )

Untuk mengantisipasi mobiltas orang asing di Majalengka, Bupati sudah mengambil kebijakan meminta para pemimpin perusahaan agar tidak mengizinkan mereka ke luar negeri atau ke kampung halamannya dulu pada saat ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9200 seconds (0.1#10.140)