Jika Ada yang Menawarkan Penyemprotan Corona, Segera Lapor Polisi

Kamis, 12 Maret 2020 - 22:47 WIB
Jika Ada yang Menawarkan Penyemprotan Corona, Segera Lapor Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menyebarkan imbauan kepada masyarakat berkaitan dengan dugaan pelaku kejahatan memanfaatkan kekhawatiran penyebaran virus Corona.

Pelaku melakukan perampokan dan pencurian dengan modus mendatangi rumah masyarakat kemudian menawarkan hendak melakukan penyemprotan memberantas Corona. Kasus dengan modus operandi seperti ini dikabarkan terjadi Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya menyebar imbauan tersebut agar masyarakat berhati-hati dan melakukan antisipasi.

Namun Erlangga memastikan, di wilayah hukum Polda Jabar belum terjadi peristiwa perampokan dan pencurian dengan modus seperti itu.

"Terkait imbauan Polda Jabar ada modus penyemprotan petugas yang melakukan penyemprotan virus corona. Ini kan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat dan kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Di Jawa Barat tidak ada. Kami hanya menyampaikan imbauan dan antisipasi kepada masyarakat," kata Erlangga di Mapolda Jabar, Kamis (12/3).

Erlangga mengemukakan, jika ditemukan dugaan pelaku kejahatan dengan modus penyemprotan, sebaiknya masyarakat melakukan upaya antisipasi dengan mengecek identitas dan surat tugas. Kemudian, bila dinilai janggal, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT/RW atau melapor ke kepolisian terdekat.

"Apabila ada kejanggalan, laporkan melalui RT/RW, kelurahan dan kepolisian terdekat. Harapan kami masyarakat tetap hati-hati dan waspada, pelaku kejahatan akan menggunakan peluang dan kesempatan untuk melakukan kejahatan," ujar Kabid Humas.

Sejauh ini, ungkap Erlangga, fakta kejahatan yang dilakukan berkaitan dengan Corona, adalah melakukan rekondisi masker sebagaimana yang telah diungkap oleh Polrestabes Bandung belum lama ini.

Aksi kejahatan tersebut dinilai berbahaya karena dapat menularkan penyakit pada masyarakat yang membeli.

Selain menyebarkan imbauan tersebut, kata Kabid Humas, Polda Jabar juga melakukan patroli siber di media sosial untuk mewaspadai informasi-informasi bohong terkait virus Corona.

"Namun sampai saat ini kami masih terus melakukan kegiatan pantauan dan patroli siber di media sosial. Untuk kasus memang belum ada," tutur Erlangga.

Erlangga mengungkapkan, pemerintah sudah menyampaikan secara terbuka informasi terkait penanganan virus korona. Masyarakat bisa mengacu kepada informasi resmi pemerintah.

"Jangan menyebarkan berita-berita hoaks terkait virus Corona. Berisiko dengan UU ITE. Diharapkan kedewasaan dan bijak dalam menyampaikan informasi terkait dengan identitas pasien," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1514 seconds (0.1#10.140)