Aa Umbara Musnahkan Aset Mebeler Rusak Warisan Kabupaten Bandung

Selasa, 10 Maret 2020 - 22:50 WIB
Aa Umbara Musnahkan Aset Mebeler Rusak Warisan Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melakukan pemusnahan 160 aset mebeler rusak milik pemda di lapangan depan Masjid Ash Shiddiq, kompleks Pemda KBB, Selasa (10/3/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghancurkan sebanyak 160 mebeler yang rusak dan sudah tidak terpakai di lapangan depan Masjid Ash Shiddiq, Mekarsari, kompleks Pemda KBB, Selasa (10/3/2020).

Pemusnahan ini baru yang pertama kali dilakukan dan langsung dipimpin oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dengan disaksikan para kepala SKPD termasuk dari bidang aset.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, pemusnahan aset itu sudah sesuai aturan. Selain sudah tidak bisa dimanfaatkan, kebanyakan aset berupa mebeler kursi dan kayu tersebut juga sudah rusak.

Bahkan ada juga aset mebeler milik pemda peninggalan Kabupaten Bandung yang diserahterimakan ke KBB saat pemekaran daerah otonomi pada 2007 lalu.

"Pemusnahan ini sesuai dengan aturan dan sudah diverifikasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Klasifikasinya adalah barang yang sudah rusak dan tidak terpakai, karena kalau disimpan juga makan tempat dan membuat kantor jadi kumuh," kata Umbara seusai pemusnahan.

Bupati mengemukakan, di setiap SKPD masih banyak aset-aset yang sudah tidak terpakai dan bisa dimusnahkan. Namun SKPD harus melakukan pelaporan terlebih dahulu aset yang akan dimusnahkan kepada BPKD.

Jika memungkinkan ada juga barang yang bisa dipilah dan dimanfaatkan untuk disumbangkan asal sesuai dengan aturan. Seperti pada kegiatan 'Ngariksa Lembur' turun ke masyarakat, dirinya banyak menemukan meja dan kursi di pesantren yang sudah tidak layak pakai.

"SKPD diharapkan segera memberikan laporan agar bisa ditindak lanjuti, untuk kemudian bisa disortir mana barang yang sekiranya bisa di daur ulang dan tidak. Karena kalau disimpan juga buat apa, kalau saya sidak justru banyak tempat yang kotor karena banyak menyimpan barang-barang tidak terpakai," ujar Bupati.

Kabid Aset BPKAD, Asep Sudiro menambahkan, total ada 160 mebeler yang berasal dari 15 SKPD yang dimusnahkan pada kesempatan ini. Sebenarnya ada juga peralatan komputer, namun rencananya barang-barang tersebut akan dihibahkan untuk dipakai pendidikan di sekolah-sekolah bagi praktik siswa.

Dasar dari pemusnahan barang ini adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 411 Bab 10.

"Yang dimusnahkan paling dominan kursi dan meja. Seperti dari Dishub, Dinsos, Satpol-PP, Kesbangpol, dan dinas lainnya," kata Asep yang didampingi Kasubid Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), Herny Herlina Sary.

Menurutnya, tahapan mekanisme pemusnahan ini, pertama SKPD yang ingin melakukan pemusnahan harus mengajukan permohonan untuk kemudian diverifikasi. Lalu dicek dan dipastikan bahwa barang sudah tidak layak untuk digunakan.

Pihaknya berencana melakukan pemusnahan secara kontinyu, tidak hanya dilakukan BPKD tapi juga di SKPD atau kecamatan dengan catatan sudah terverifikasi oleh tim dari Bidang Aset.

"Barangnya sudah terverifikasi dan tidak punya nilai jual lagi karena sudah mengalami penyusutan. Ini adalah awal dan diharapkan bisa diikuti dinas serta kecamatan," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4255 seconds (0.1#10.140)