Sering Ditolak Berhubungan Intim, Pria Ini Habisi Istri Pakai Pipa Besi dan Pisau

Selasa, 10 Maret 2020 - 18:39 WIB
Sering Ditolak Berhubungan Intim, Pria Ini Habisi Istri Pakai Pipa Besi dan Pisau
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri (kiri) saat ekspos kasus KDRT. Insert: Tersangka Agus Subardiono. Foto-foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Agus Subardiono (57) gelap mata dan kalap saat ajakannya berhubungan intim ditolak oleh istrinya, Yoyoh Rokayah (55).

Saat istri sedang tidur lelap, pelaku Agus memukul kepala, wajah, tangan, dan kaki korban menggunakan pipa besi. Setelah itu, pelaku menusukkan pisau dapur ke perut sebelah kanan dan paha korban.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun nyawa Yoyoh tak tertolong. Almarhumah mengembuskan napas terakhir akibat kehabisan darah dari luka-luka yang dialaminya.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di Jalan Citepus 1, Kampung Citepus RT 001/005, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku Agus akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Cicendo. Namun kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, setelah melakukan aksi sadisnya, tersangka Agus tak melarikan diri. Dia berada di rumah sambil mengurus pemakaman istrinya. Namun, keluarga almarhumah melapor ke polisi sehingga Agus pun ditangkap.

"Motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini diakui pelaku karena marah kepada korban setelah ditolak berhubungan intim. Pelaku semakin kalap, katanya melihat tanda merah di tubuh istrinya. Dia cemburu," kata Ulung didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Korban Yoyoh, ujar Kapolrestabes, megalami luka memar di kepala, lutut, pinggang, punggung, dan luka sobek di pelipis, tangan, dan perut sebelah kanan.

Untuk menyidik kasus ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung meminta keterangan saksi anak almarhumah dan tetangga korban.

Selain itu, penyidik mengamankan barang bukti antara lain, satu buah pipa besi sepanjang 50 sentimeter (cm), satu bilah pisau dapur dengan gagang warna hitam, sprei dan pakaian korban dengan noda bercak darah.

"Tersangka Agus Subardiono melanggar Pasal Pasal 44 ayat 2 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolrestabes.

Sementara itu, tersangka Agus mengaku kesal karena sang istri (korban Yoyoh) kerap menolaknya berhubungan intim. Padahal mereka telah berumah tangga selama lebih dari 30 tahun dan telah dikaruniai tiga anak.

"Saya kesal. Sering ditolak berhubungan intim. Saya juga lihat ada bekas tanda merah di tubuhnya. Tapi saya menyesal," kata Agus yang menderita stroke ringan selama empat tahun ini.

Sering Ditolak Berhubungan Intim, Pria Ini Habisi Istri Pakai Pipa Besi dan Pisau


Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bukan tidak mau melayani suaminya. Namun, selama beberapa tahun terakhir, pelaku Agus tak mampu menyalurkan hasrat seksualnya meskipun sang istri korban Yoyoh, telah berusaha membantunya.

Akhirnya, Yoyoh pun malas melayani karena alat vitalpelaku tak bisa ereksi. "Si istri sudah berusaha tetapi alat vital suaminya gak bisa berdiri. Makanya, mungkin, si istri jadi malas melayani karena capek sendiri," ujar sumber yang dapat dipercaya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8008 seconds (0.1#10.140)