XTC Indonesia Beri Bantuan Hukum kepada Almarhumah Intan

Senin, 09 Maret 2020 - 21:06 WIB
XTC Indonesia Beri Bantuan Hukum kepada Almarhumah Intan
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Pengurus Pusat (DPP) XTC Indonesia siap memberikan bantuan hukum kepada korban pembunuhan Intan Marwah Sofiah.

Korban Intan ditemukan meninggal dunia di selokan Jalan Raya Lembang-Bandung persis di depan Hotel Novena pada Kamis 5 Maret 2020 pagi. Saat ditemukan pertama kali, korban dalam keadaan setengah telanjang. Di tubuh korban ditemukan beberapa luka benda tumpul dan senjata tajam.

Meskipun tak ditemukan identitas apapun, namun Di lengan kiri korban terdapat tato bertuliskan "Fuck my Life" dan gambar burung hantu di lengan kanan. Selain itu, beberapa foto di akun FB, korban terlihat mengenakan jaket berlogoOrganisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) XTC. Beberapa petunjuk inilah yang mengungkap identitas almarhumah pemilik akun Facebook, Anjani Bee ini.

"DPP XTC Indonesia bidang hukum dan HAM sudah terjun bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Subang memberikan bantuan hukum atas kasus ini. Kasus yang dialami anggota kami ini terbilang sadis. Korban adalah perempuan yang dibunuh secara sadis," kata Ketua Umum XTC Indonesia Donny Akbar saat dihubungi via pesan singkat, Senin (9/3/2020).

Donny mengemukakan, sebelumnya, keanggotaan korban Intan sempat diragukan. DPP XTC menelusuri keanggotaan korban karena tak masuk dalam data base baru XTC Indonesia.

"Saya baru menjabat (Ketua Umum XTC Indonesia) enam bulan. Sensus keanggotaan XTC Indonesia sedang dilakukan. Sementara almarhumah belum tercatat di database kami yang baru," ujar dia.

"Anggota sah XTC Indonesia memiliki KTA (kartu tanda anggota) yang dikeluarkan dari pusat. Itu sedang kami lakukan sensus keanggotaan XTC di seluruh Indonesia," ungkap Donny.

Setelah ditelusuri, ternyata korban Intan anggota resmi DPC XTC Kabupaten Subang. "Almarhumah anggota XTC DPC Kabupaten Subang. Cuma sekarang seluruh anggota XTC Indonesia harus melakukan daftar ulang atau heregistrasi dan kebetulan almarhumah belum sempat melakukan daftar ulang. Tapi secara de facto almarhumah adalah anggota XTC Indonesia," ujar dia.

Menurut Donny, di DPC XTC Subang, almarhumah Intan anggota biasa. Intan diketahui hobi naik motor. "Menurut info dari anak-anak XTC Subang sih hobinya betul begitu (naik motor)," tutur Donny.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kematian gadis belia berusia 18 tahun asal Kabupaten Subang itu. "Kami sudah periksa 35 saksi terkait pembunuhan korban yang jasadnya ditemukan di Lembang," kata Yoris.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2114 seconds (0.1#10.140)