3 Begal Ditembak Polres Purwakarta

Senin, 09 Maret 2020 - 15:59 WIB
3 Begal Ditembak Polres Purwakarta
Ketiga tersangka begal tidak berkutik setelah kaki mereka ditembak. Foto/Polres Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Anggota gabungan Resmob Polres Purwakarta dan Polda Jabar, lumpuhkan tiga begal dengan timah panas di salah satu apartemen di Bantar Gebang, Bekasi. Ketiga tersangka ini terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Ketiganya berinisial MF (21), warga Jakarta; MY (21), warga Karawang; dan Fi (21). Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis untuk kasus pencurian dengan kekerasan. Mereka pun sudah berkali-kali melakukan aksi curas di beberapa tempat. Dua aksi terakhirnya dilakukan di daerah Jatiluhur dan Campaka, Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari pengembangan atas kasus curas yang terjadi di Jatiluhur dengan pelapor berinisial RR. (Baca juga; Gagal Rampas Motor, Begal di Cikarang Bacok Korban Pakai Celurit )

“Dalam pengembangan kasus itu, kami berkoordinasi dengan Resmob Polda Jabar. Kemudian dalam perkembangannya ditemukanlah penadah atau pengepul di daerah Cibitung, Bekasi. Dari informasi penadah ini mengarah kepada ketiga tersangka,”ungkap Handreas, Senin (9/3/2020).

Dalam penangkapan itu, selain melumpuhkan tersangka dengan timah panas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah garpu yang sudah dimodifikasi, sebuah mobil dan kunci-kunci astag. Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Purwakarta dan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3657 seconds (0.1#10.140)