Rencana Menghidupkan Lagi Penambangan di Gunung Sirnalanggeng Ditolak Warga

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 14:45 WIB
Rencana Menghidupkan Lagi Penambangan di Gunung Sirnalanggeng Ditolak Warga
Tim DLHK Karawang dan Pemprov Jabar melakukan kajian lapangan di Gunung Sirnalanggeng yang ditambang oleh PT Atlasindo Utama. Foto/SINDONews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Rencana PT Atlasindo Utama untuk kembali menghidupkan aktivitas pertambangan batu andesit di Gunung Sirnalanggeng, Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru mengundang keresahan masyarakat.

Aktivitas perusahaan penambangan ini ditutup oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada 13 Agustus 2018 karena mendapat protes masyarakat. Meski sudah ditutup, PT Atlasindo berupaya untuk menghidupkan operasional pertambangannya dengan melakukan pendekatan terhadap masyarakat sekitar. Namun, lima kepala desa yang berada di sekitar lokasi penambangan menyampaikan keresahannya karena dituding telah menandatangani kesepakatan untuk menghidupkan lagi penambangan tersebut.

"Tidak ada kesepakatan dengan Atlasindo, itu klaim mereka saja. Kami tidak pernah menandatangani apa pun terkait kesepakatan dengan Atlasindo. Memang benar kami sudah ada audiensi dengan Atlasindo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tapi belum ada kesepakatan apa pun apalagi menandatangani kesepakatan," kata Kepala Desa Cintalaksana Ade Witarsa, kemarin.

Ade mengatakan, ada lima desa yaitu Desa Cintalaksana, Cintalanggeng, Cintawargi, Kutalanggeng, dan Kutamaneuh, yang berlokasi di dekat wilayah pertambangan. Kelima desa tersebut belum membuat kesepakatan dengan Atlasindo terkait rencana mengoperasikan lahan pertambangan tersebut.

"Baru ada kesepahaman saja. Kami belum ada kesepakatan apa pun dari pertemuan dengan PT Atlasindo," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan membenarkan ada permintaan dari pihak manajemen Atlasindo dan unsur masyarakat desa yang meminta agar operasional penambangan bisa dibuka kembali. Saat itu pihak DLHK menjelaskan operasional Atlasindo masih ditutup. Dijelaskan juga bahwa saat ini Pemkab Karawang masih membahas penerapan sanksi terkait pelanggaran Atlasindo sebelum ditutup.

"Masih kita tutup kok, malah kita masih membahas proses sanksi yang akan kita jatuhkan. Sekarang ini sedang dalam proses bagian hukum Pemkab Karawang," katanya.

Sementara itu Tenaga Pendamping Masyarakat Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan (LMDH) Karawang Nace Permana mengingatkan Pemkab Karawang untuk konsisten dengan keputusan menutup operasinal pertambangan PT Atlasindo. Setiap upaya dari Pemkab Karawang membuka kembali operasioanal penambangan Atlasindo hanya akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Pengalaman sudah membuktikan aktivitas Atlasindo hanya menimbulkan persoalan ditengah masyarakat. Ini sudah berapa kali buka tutup aktivitas penambangan Atlasindo karena selalu muncul masalah," ujar Nace.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari PT Atlasindo Utama. (Baca Juga: Bupati Karawang Bekukan Izin PT Atlasindo Utama selama Satu Tahun(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5056 seconds (0.1#10.140)