Hari Pertama PSBB, Masih Banyak Warga Majalengka Cuek

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:40 WIB
loading...
Hari Pertama PSBB, Masih Banyak Warga Majalengka Cuek
Pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka masih banyak ditemukan warga tidak mematuhi larangan yang berlaku. SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka masih banyak ditemukan warga tidak mematuhi larangan yang berlaku. Secara keseluruhan pada hari pertama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Majalengka belum terlihat perbedaan aktivitas dengan hari biasa.

Pantauan SINDOnews di Kecamatan Jatiwangi pada Rabu (6/5/2020) sore, lalu lintas masih terlihat cukup ramai. Bahkan, tidak sedikit pengendara motor yang masih berboncengan serta beberapa di antaranya tidak mengenakan masker. (Baca juga; PSBB Majalengka Berlaku, Aktivitas Warga Mulai Dibatasi )

Keramaian lalu lintas di daerah terse but dipicu dua faktor. Selain warga yang berburu takjil, keramaian juga lantaran jam pulang para karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Ligung. Pemandandangan serupa juga tampak di parkiran depan salah satu pusat perbelanjaan di Jatiwangi.

Sementara, Bupati Majalengka Karna Sobahi menegaskan, dalam penegakan aturan PSBB, Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka mengedepankan langkah-langkah persuasif. "Ini menyangkut penertiban orang, Kami akan melakukan pendekatan persuasif, humanis, serta sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat," katanya.

Karna memastikan jajarannya bekerja semaksimal mungkin untuk memutus persebaran virus Corona. Karna juga meminta masyarakat berperan aktif dalam pencegahan persebaran virus yang sudah menewaskan ratusan orang di Indonesia tersebut. (Baca juga; Sehari Menuju PSBB Jabar, PDP di Majalengka Bertambah Satu )

"Kami akan berusaha maksimal dalam menghadapi wabah ini. Berbagai langkah dan strategi telah diakukan. Namun semua itu akan sia-sia jika masyarakat tidak bersatu padu dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah," jelas Karna.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jajarannya juga mengedepankan langkah persuasif dalam penegakan aturan PSBB. "Upayakan dulu persuasif dan humanis. Jika diperlukan, teguran serta peringatan. Kalau sanksi berat bisa berurusan dengan hukum," jelasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)