Sikapi Kelangkaan, Disperindag Imbau Minimarket Jual Masker

Selasa, 03 Maret 2020 - 22:02 WIB
Sikapi Kelangkaan, Disperindag Imbau Minimarket Jual Masker
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran Nomor: 511/2/7/Dag yang ditujukan kepada seluruh pengusaha mini market atau toko modern agar menyediakan dan menjual kain penutup hidung dan mulut (masker) di setiap gerai dan outlet.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti hasil temuan di lapangan terjadinya kelangkaan masker di sejumlah mini market di Karawang. Padahal dalam seminggu kebelakang masker sangat dibutuhkan masyarakat setelah virus Corona dipastikan menjangkiti warga Indonesia.

"Hasil investigasi kami di lapangan menemukan bukti hampir seluruh mini market atau toko moderen tidak lagi menjual masker dengan alasan kehabisan stok. Melalui surat edaran yang kami berikan hari ini, kami mengimbau kepada setiap mini market agar menyediakan masker yang dibutuhkan masyarakat. Kelangkaan seperti sekarang ini tidak boleh berlangsung lama karena bisa menimbulkan keresahan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Suroto, Selasa (3/3/20).

Ahmad Suroto mengemukakan, surat edaran tersebut sudah dikirimkan ke seluruh mini market dan toko moderen lainnya mulai Selasa (3/3/20). Diharapkan dengan adanya surat edaran tersebut seluruh mini market bisa segera menyediakan masker yang dibutuhkan masyarakat.

"Masyarakat Karawang mengeluh karena disetiap mini market sudah tidak ada lagi persediaan masker. Padahal saat ini masker sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka antisipasi virus corona," ujar dia.

Disperindag Karawang, tutur Ahmad Suroto, teah membentuk tim yang akan menyisir seluruh mini market untuk mengawasi penjualan masker. Pihaknya berharap tidak ada spekulasi yang bisa menimbulkan kenaikan harga yang tidak wajar.

Sebab, kebutuhan masyarakat akan masker saat ini sangat tinggi sehubungan dengan wabah virus corona. Hal tersebut justru bisa memancing pihak tertentu memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan sehingga terjadi kelangkaan barang.

"Kami akan mengawasi itu semua. Bahkan kami bisa melibatkan pihak kepolisian jika memang itu diperlukan agar tidak ada kelangkaan," tandas Ahmad Suroto.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4562 seconds (0.1#10.140)