PT Jaswita-Bobobox Sepakat Bangun Hotel Kapsul di Kota Bandung

Senin, 02 Maret 2020 - 17:30 WIB
PT Jaswita-Bobobox Sepakat Bangun Hotel Kapsul di Kota Bandung
Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin (ketiga dari kiri) dan Direktur PT Bobobox Mitra Terpadu Indra Gunawan berjabat tangan seusai penandatanganan naskah kerja sama di Bandung, Senin (2/3/2020). Foto/Dok.PT Jaswita Jabar
A A A
BANDUNG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) dan PT Bobobox Mitra Terpadu sepakat membangun hotel kapsul di Jalan Ambon Nomor 18, Kota Bandung.

Kesepakatan kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan naskah kerja sama oleh Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin dan Direktur PT Bobobox Mitra Terpadu Indra Gunawan di Bandung, Senin (2/3/2020).

Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan Bobobox merupakan salah satu upaya pihaknya dalam mengembangkan usaha perhotelan sekaligus mengoptimalkan aset-aset Pemprov Jabar yang selama ini tidak terkelola dengan baik.

Menurut Deni, aset Pemprov Jabar berupa lahan tersebut berada di salah satu kawasan strategis dan bernilai ekonomi di Kota Bandung. Rencananya, di atas lahan tersebut, akan dibangun hotel kapsul tiga lantai dan kafe.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan kajian dan studi kelayakan dan salah satu yang direkomendasikan dalam kajian dan studi kelayakan tersebut adalah pembangunan hotel kapsul," ungkap Deni.

Deni melanjutkan, PT Bobobox Mitra Terpadu adalah salah satu pengembang hotel kapsul berbasis teknologi yang sedang berkembang di dunia perhotelan saat ini dengan tingkat okupasi rata-rata mencapai 80-90 persen.

Dibangunnya cabang baru hotel kapsul di atas aset milik Pemprov Jabar oleh Bobobox di kota yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia ini diharapkan dapat menghasilkan imbal hasil yang maksimal bagi kedua belah pihak, baik PT Jaswita Jabar maupun Bobobox. "Kerja sama ini rencananya dilakukan dalam kurun waktu 20 hingga 30 tahun," ujar dia.

Deni mengemukakan, optimalisasi aset-aset milik Pemprov Jabar yang dikelola PT Jaswita Jabar ini bertujuan agar menghasilkan nilai ekonomi tinggi dan keuntungan bagi perseroan yang kemudian disetorkan kepada Pemprov Jabar dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya perseroan sebagai BUMD Provinsi Jabar yang bergerak di bidang jasa dan kepariwisataan untuk meningkatkan performa usaha dalam mewujudkan visi perseroan, yaitu menjadi perusahaan jasa dan properti terbaik di Indonesia pada tahun 2025.

"Sebagai BUMD yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemprov Jabar, tentunya kami ingin Jaswita mencapai visi tersebut dan menyumbang lebih banyak deviden kepada Pemrov Jabar dalam bentuk PAD," tandas Deni.

Kerja sama ini menambah daftar percepatan program yang dilakukan perseroan dalam pengembangan usaha. Di awal tahun 2020, perusahaan telah melakukan pengambilalihan pengelolaan Grand Hotel Preanger, kemudian bekerja sama dengan Perum Perhutani untuk mengembangkan kawasan Wana Wisata Rancaupas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7182 seconds (0.1#10.140)