Sekda se-Jabar Teken Kerja Sama Seleksi CPNS Berbasis CAT BKN

Rabu, 10 Oktober 2018 - 18:12 WIB
Sekda se-Jabar Teken Kerja Sama Seleksi CPNS Berbasis CAT BKN
Sekda Jabar Iwa Karniwa menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Penyediaan Sarana Prasarana Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 dengan Metode CAT BKN di Gedung Sate, Rabu (10/10/18). Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa bersama sekda kabupaten/kota menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kepala Kantor Regional III Badan KepegawaianNegara (BKN) dalam penyediaan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS) 2018 dengan metode computer assisted test (CAT) BKN.

Iwa mengapresiasi kerja sama yang dibangun bersama sekda kabupaten/kota di Jabar itu. Sebab, tanpa kerja sama yang baik, akan berdampak buruk pada jabatan yang diemban.

Menurut Iwa, metode CAT BKN akan langsung menampilkan hasil yang diperoleh, yakni lulus atau tidak. "Sehingga, kami sebagai Sekda punya alasan ketika diintervensi siapapun, terrmasuk saudara kandung sendiri. Aman," kata Iwa seusai penandatanganan kerja sama di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/10/2018).

"Saya punya pengalaman. Kalau dulu pekerjaan bisa dikerjakan oleh lima orang, tapi sekarang dikerjakan oleh satu orang karena proses seleksinya baik," ujar Iwa.

Lebih jauh Iwa mengatakan, sumber daya manusia (SDM) mumpuni dan berdaya saing sangat penting. Terlebih, berdasarkan hasil studi, pada 2045, Indonesia diprediksi akan menjadi negara maju dan negara dengan perekonomian termasuk ketiga terbesar setelah Amerika Serikat dan China.

"Saat ini Indonesia masuk dalam G20 negara terbesar di dunia, sekarang sedang merangkak ke posisi 16 melalui indikator dari protap domestik bruto," tutur dia.

Iwa mengungkapkan, jumlah formasi CPNS di seluruh wilayah Provinsi Jabar sebanyak 13.029 formasi. Sebanyak 1.085 formasi di antaranya berada di lingkungan Pemprov Jabar dan sisanya, 11.944 formasi, tersebar di kabupaten/kota di Jabar. "Hanya ada dua kabupaten yang tidak mengajukan penerimaan CPNS, yaitu Kabupaten Kuningan dan Cianjur," ungkap Iwa.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III BKN Imas Sukmairah mengatakan, seleksi CPNS 2018 mengacu kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 637/2018 tentang Penetapan Instansi yang Menggunakan Sistem CAT BKN dan Computer Assisted Test UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.

Menurut Imas, tidak semua kantor regional BKN menggunakan sistem CAT BKN karena hanya ada lima wilayah di Indonesia yang menggunakan sistem tersebut. Meski begitu, daerah lain sedang dalam proses pengajuan menggunakan fasilitas CAT BKN.

"Daerah itu, yakni Kantor Regional I Yogyakarta, Kantor Regional II Surabaya, Kantor Regional III Bandung, Kantor Regional V Jakarta dan Kantor Regional XIII Banda Aceh," kata Imas.

Dia berharap, peserta seleksi CPNS yang lolos menjadi pemimpin di masa depan yang berkelas dunia, mempunyai integritas, mempunyai nasionalisme tinggi, berwawasan global, dan mampu menguasai informasi teknologi (IT).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0886 seconds (0.1#10.140)