Gagal Raih Target Suara, Caleg Golkar Dilarang Ikut Pileg Lagi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 16:20 WIB
Gagal Raih Target Suara, Caleg Golkar Dilarang Ikut Pileg Lagi
Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat bakal mengeluarkan sanksi tegas bagi para kadernya yang maju di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Calon anggota legislatif (caleg) Golkar tidak diperbolehkan kembali maju di ajang Pileg berikutnya dan diberhentikan dari kepengurusan partai apabila tercatat sebagai pengurus partai jika gagal meraih target suara yang ditetapkan.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi menyebutkan, sesuai aturan yang telah ditetapkan, seluruh caleg Golkar wajib meraih suara minimal 0,1 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing daerah pemilihan (dapil)-nya.

"Misalnya caleg di Kabupaten Bandung penduduknya 3 juta, berarti minimal harus bisa meraih 3.000 suara," jelas Dedi di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (10/10/2018).

Dedi menyatakan, instruksi tersebut berlaku bagi seluruh caleg Golkar di tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI. Jika gagal meraih target, Dedi menegaskan, caleg yang bersangkutan tidak diperbolehkan maju kembali pada pileg berikutnya.

"Selain itu, caleg yang gagal dan tercatat sebagai pengurus partai akan diberhentikan dari kepengurusan partai dan tidak diperkenankan menjadi pengurus partai di tahun berikutnya," tegas Dedi.

Karena itu, Dedi meminta seluruh caleg Golkar yang berkontestasi di Jabar berupaya keras merebut suara pemilih. Dia menyebutkan, kesuksesan merebut suara pemilih menandakan bahwa caleg yang bersangkutan benar-benar seorang politisi.

"Buat apa kita punya pengurus yang tidak punya kreadibilitas. Masak seorang pengurus dapat 0,1 persen saja enggak bisa, berarti bukan politisi, tapi pelawak. Itu ukuran politik," kata Dedi.

Dedi juga menekankan, aturan dan komitmen yang telah disepakati oleh seluruh caleg Golkar di Jabar tersebut merupakan tolok ukur bagi para kader yang akan duduk menjadi pengurus partai dan maju menjadi caleg.

"Karena begini lho, banyak orang jadi aktivis, tapi enggak punya basic pemilih. Jadi di sinilah ukurannya sekarang. Jadi ukuran dia seorang politisi adalah pileg. Jadi caleg itu harus dekat dengan masyarakat. Kalau caleg tidak dekat dengan masyarakat, buat apa ada pengurus yang tidak disukai masyarakat. Ini aturan dari sini," papar Dedi.

Dedi melanjutkan, aturan itu pun sengaja dibuat untuk memacu pengembangan Partai Golkar di Jabar. Dedi meyakinkan, aturan tersebut direspons cukup baik oleh seluruh kader Golkar di Jabar.

"Enggak ada penolakan dengan aturan itu, semuanya teken juga kok. Saya lihat mereka optimis. Masak pemilih satu juta, enggak dapat seribu, pasti bisa. Seribu suara mah hanya untuk dua RT saja, masak seorang politisi di TPS-nya kalah," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4473 seconds (0.1#10.140)