Zakat ASN KBB Belum Optimal, Bupati Terbitkan SK Pengumpulan dengan Payroll System

Jum'at, 28 Februari 2020 - 21:28 WIB
Zakat ASN KBB Belum Optimal, Bupati Terbitkan SK Pengumpulan dengan Payroll System
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memberikan sambutan di Rakorda Baznas KBB di Ballroom, Pemda KBB, Jumat (28/2/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menganggap jika pengumpulan zakat penghasilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum optimal.

Oleh sebab itu perlu regulasi yang mengingatkan agar ASN di KBB setiap bulannya mau menyisihkan 2,5% dari penghasilan untuk zakat sebagai bentuk kepedulian kepada sesama yang membutuhkan.

"Kalau bicara zakat dari ASN belum maksimal. Saya melihat potensinya minimal bisa Rp500 juta/bulan bahkan lebih, tapi yang sekarang kan baru sekitar Rp200-300 juta," kata Umbara seusai menghadiri Rakorda Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KBB di Ballroom, Pemda KBB, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, saat ini zakat yang dikumpulkan dari ASN baru dari tunjangan kinerja. Jika digabungkan dengan gaji dan total penghasilan lain, maka potensinya bisa mencapai Rp5-6 miliar.

Untuk itu dirinya akan akan membuat surat keputusan (SK) atau intruksi bupati agar ASN menyalurkan zakat profesinya setiap bulan. Termasuk soal mekanisme payroll sistem atau sistem penggajian setoran zakat selama itu sesuai dengan koridor dan tidak melanggar aturan.

"Prinsipnya zakat itu kan harus ada yang mengingatkan. Makanya saya bisa membuat SK soal zakat profesi, selama itu tidak melanggar ketentuan. Termasuk saya juga mendukung usulan agar setoran zakat ASN dilakukan dengan payroll sistem dengan dipotong langsung dari gaji," tuturnya.

Dirinya melihat, selain dari ASN potensi zakat di KBB juga ada dari pengusaha swasta, peternak, pedagang, masyarakat pasar, dll. Makanya ke depan hal itu juga akan coba digarap melalui Baznas, karena saat ini baru sekitar 30% masyarakat KBB yang sadar menyisihkan zakat profesinya setiap bulan.

Selain itu Baznas juga bisa menjadi solusi mengurangi angka kemiskinan melalui program perbaikan Rutilahu, dan membantu kaum dhuafa.

Ketua Baznas Provinsi Jabar, Arif Ramdani menyebutkan, Baznas disuatu daerah bisa maju karena support dan adanya political will dari kepala daerahnya.

Terlebih Baznas ini posisinya sangat strategis dalam membantu pemerintah. Khususnya dalam membantu program atau kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan warga kurang mampu, dan tidak tercover dalam APBD.

Untuk di Jawa Barat, kata Arif, Baznas yang sudah maju seperti di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Garut, dan Banjar. Bahkan pendapatan zakat terbesar saat ini dicatatkan oleh Kota Bandung yang mencapai Rp2,4 miliar/bulan.

Sementara potensi zakat se-Indonesia berdasarkan kajian sebesar Rp233 triliun dan potensi Jabar Rp26,7 triliun di bawah DKI dan Jawa Timur.

"Sekarang di Jabar zakat yang terkumpul baru Rp900 miliar. Masih jauh di bawah potensi yang ada. Makanya saya melihat zakat KBB ini punya peluang meningkat signifikan, karena ada dukungan langsung dari bupati," tuturnya.

Sementara Ketua Baznas, KBB, Hilman Farid menyebutkan, resolusi Rakorda Baznas KBB menghasilkan beberapa poin. Seperti mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kepada ASN tapi juga semua pegawai BUMD, perusahaan swasta, dan masyarakat muslim.

Penguatan soal hak keuangan yang bersumber dari APBD sesuai PP No 14 tahun 2014 Bab V Pasal 69 ayat 1 bahwa biaya operasional Baznas provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota dibebankan kepada APBD.

"Yang juga penting adalah Baznas akan melakukan optimalisasi penghimpunan zakat profesi ASN dengan Payroll System yang diperkuat dengan surat intruksi atau SK Bupati," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0908 seconds (0.1#10.140)