Rampas Angkot, Residivis Punya Jimat Jenglot dan Ilmu Kebal Dibekuk Polisi

Kamis, 27 Februari 2020 - 22:12 WIB
Rampas Angkot, Residivis Punya Jimat Jenglot dan Ilmu Kebal Dibekuk Polisi
Kapolsek Regol Kompol Aulia Jabar (kiri) menunjukkan tersangka Andres dan jimat serta jenglot yang diyakininya dapatnya membuat kebal pukulan dan bacokan senjata tajam. Insert: Jimat dan jenglot milik tersangka. Foto-foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Andres Komarudin (24), seperti tak memiliki rasa jera. Meski telah dua kali masuk penjara lantaran melakukan kejahatan, Andres kembali berulah.

Kali ini, pria bertato yang pernah dijebloskan ke penjara akibat melakukan pencurian motor atau melanggar Pasal 365 KUHP pada 2017 di Kabupaten Sumedang dan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP di Astanaanyar, Kota Bandung pada 2018 ini, merampas angkutan kota (angkot) jurusan Elang-Gedebage.

Aksi pencurian dengan kekerasan Andres berakhir setelah dia diringkus anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Regol yang dipimpin AKP Asep Wahidin.

Andres ditangkap di kawasan Gedebage, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2020. Dari dalam tas tersangka Andres, polisi menyita sejumlah benda mistik berupa jimat dan jenglot.

Selain merampas angkot, pelaku Andres juga menyandera sopir, Jalaludin (27). Korban tak berani melawan karena Andres membawa senjata tajam golok.

Korban Jalaludin mengatakan, pada Rabu 26 Februari 2020, seperti biasa membawa angkot jurusan Elang-Gedebage. Saat melintas di depan Museum Sri Baduga, Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pelaku Andres menghentikan angkot.

"Pelaku membawa golok. Dia (Andres) menghunus golok dan menyuruh saya keluar dari mobil. Setir mobil diambil alih pelaku," kata Jalaludin di Mapolsek Regol, Jalan Moh Toha, Kamis (27/2/2020).

Karena diancam dilukai, korban Jalaludin pun ketakutan dan keluar dari mobil. Namun, pelaku Andres kemudian menyuruh korban masuk kembali ke mobil.

Setelah itu, pelaku membawa kabur angkot ke arah Gedebage, Jalan Soekarno-Hatta. Sopir lain yang melihat kejadian itu, menyebarkan informasi ke rekan-rekannya. Tak hanya itu, para sopir juga melapor ke Polsek Regol.

"Dia (pelaku Andres) bawa mobilnya ugal-ugalan. Sampai di Gedebage, angkot menabrak belakang bus Damri," ujar korban.

Lalu, para supir dan anggota Unit Reskrim Polsek Regol mengejar pelaku. Para sopir angkot berhasil menangkap tersangka di pertigaan jalan Gedebage, Kota Bandung.

Saat penangkapan berlangsung, rekan sesama supir tersulut emosi dan menyerang pelaku. Pelaku sempat dipukuli sopir angkot yang berjumlah lebih dari 10 orang. Namun pelaku Andres tidak terluka berarti.

Tak tampak memar di wajah dan tubuh tersangka. Andres hanya mengalami sedikit lecet di ujung alis sebelah kiri dan sikut tangan kiri. Selebihnya, Andres tampak segar bugar.

Anggota Unit Reskrim Polsek Regol lantas mengamankan tersangka Andres dan membawanya ke Mapolsek Regol. Dari dalam tas tersangka, polisi mendapati beberapa benda mistik.

"Ada jenglot. Kemudian sabuk jimat. Benda-benda itu (jimat dan jenglot) dipercayai pelaku supaya kebal. Menurut pengakuannya itu berhasil," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar saat ungkap kasus di Mapolsek Regol.

Rampas Angkot, Residivis Punya Jimat Jenglot dan Ilmu Kebal Dibekuk Polisi


Aulia mengemukakan, Andres tak memiliki pekerjaan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, pelaku Andres kerap melakukan pemerasan terhadap sejumlah sopir di Kota Bandung.

Dalam kasus merampas angkot, ujar Aulia, pelaku Andres dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan. Andres terancam hukuman pidana di atas 5 tahun tahun penjara.

"Selain itu, Andres juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Pasalnya, tersangka Andres membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Pemilik angkot, Ujang (44) mengatakan, tersangka Andres sangat meresahkan karena kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir angkot jurusan Elang-Gedebage. Pelaku meminta uang antara mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000. "Dia itu (tersangka Andres) meresahkan sekali. Sering malak sopir," kata Ujang.

Ujang mengemukakan, ulah Andres yang meresahkan itu berlangsung selama satu bulan. "Dia ini bekas sopir. Jadi sudah paham karakter para sopir. Dia selalu bawa sajam. Kalau gak ngasih diancam pake golok," ujar dia.

Apalagi beredar rumor di kalangan sopir bahwa tersangka Andres memiliki ilmu kebal, kuat dipukul dan dibacok. Hal itu membuat para sopir angkot tak melawan saat berhadapan dengan tersangka Andres.

"Memang iya. Jimat sama jenglot sudah diamankan polisi. Kemarin saja, saat ditangkap, tersangka dipukuli sama sopir-sopir, tapi gak terluka. Tersangka ditabrak pake motor berkali-kali, gak papa," tutur Ujang.

Sementara itu, tersangka Andres mengaku kejahatannya yang dilakukannya itu hanya untuk mencari uang dengan meminta kepada para sopir angkot.

Soal jimat dan jenglot yang dimilkinya itu, Andreas mengaku bahwa benda-benda itu milik saudaranya. Ketika disinggung apakah benar dirinya kebal senjata tajam dan pukulan, Andreas mengaku tidak. "Enggak," kata Andres.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4088 seconds (0.1#10.140)