Sapuhi Jabar Minta Pemerintah Fasilitasi Penjadwalan Ulang Ibadah Umrah

Kamis, 27 Februari 2020 - 16:58 WIB
Sapuhi Jabar Minta Pemerintah Fasilitasi Penjadwalan Ulang Ibadah Umrah
Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah (Sapuhi) Jawa Barat meminta pemerintah memfasilitasi proses penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan jamaah umrah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah (Sapuhi) Jawa Barat meminta pemerintah memfasilitasi proses penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan jamaah umrah. Hal tersebut terkait keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah jamaah asing untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPD Sapuhi Jabar, Zainurrofieq mengakui, pascakeluarnya keputusan tersebut, pihaknya banyak menerima pertanyaan dari para penyelenggara umrah dan jamaah umrah di Jabar. Jamaah Umrah Menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta.(Baca juga; Jamaah Umrah Menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta )

"Memang kami semua sudah dapat berita dari muasasah Arab Saudi tentang penyetopan sementara berkenaan dengan dampak virus corona dan kita wajib menaatinya guna kemaslahatan diri jamaah, perusahaan, asosiasi, dan juga bangsa yang selalu terus menjaga hubungan baik dengan pihak Kerajaan Arab Saudi," tutur Zainurrofieq melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (27/2/2020).

Berdasarkan arahan dari DPP Sapuhi, lanjut Zainurrofieq, pihaknya mengutamakan kekompakan dalam menghadapi keputusan tersebut. Karenanya, dia berharap, pihak penerbangan dan perhotelan segera memberikan jaminan proses reschedule bagi para penyelenggara umrah yang sudah melakukan pemesanan tiket (issued ticket atau booking).

"Kami juga meminta pihak kedutaan besar Arab Saudi dan Kementerian Agama di Jakarta untuk memfasilitasi bagi pihak airlines dan perhotelan dalam proses reschedule keberangkatan jamaah dengan penerbitan anjuran atau berita resmi kebijakan tersebut," tegasnya.

Dia juga mengajak seluruh penyelenggara umrah, khususnya yang tergabung dalam Sapuhi untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman tentang berita dan kebijakan baru tersebut. Sehingga, jamaah dapat menerima dengan lapang dada dan penuh rasa aman dengan jaminan tidak hangusnya semua pembayaran mereka yang sudah terlanjur dibayarkan.

"Untuk anggota Sapuhi, atas arahan dari DPP, agar tetap berjualan paket umrah musim tahun 1442 Hijriah dan Haji Furoda," katanya Zainnurrofieq seraya mengajak semua pihak untuk terus berdoa dan taqorrub kepada Allah azzawajalla untuk kemaslahatan bersama terkait wabah virus Corona tersebut.

Disinggung potensi kerugian yang bakal diterima penyelenggara umrah dan jamaah, dia menyebutkan bahwa potensi kerugian terbagi dalam durasi waktu keberangkatan. "Kalau dari waktu keberangkatan di atas 3 minggu itu 100% jadi kerugian. Kalau 1 bulan hanya 30%, kalau 2 bulan cuman 10%, kalau 3 bulan sebelum keberangkatan aman," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0951 seconds (0.1#10.140)