Arab Saudi Tangguhkan Umrah terkait Corona, Kemenag Jabar Tunggu Arahan Pusat

Kamis, 27 Februari 2020 - 15:30 WIB
Arab Saudi Tangguhkan Umrah terkait Corona, Kemenag Jabar Tunggu Arahan Pusat
Jamaah umrah di Kakbah di Makkah, Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara izin kedatangan jamaah umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Penghentian izin itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Menanggapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut, Kassubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar Ohan Burhan mengatakan, institusinya belum dapat berkomentar apapun sebab belum ada pernyataan resmi Kemenag.

"Kami belum bisa komentar kalau belum ada statement (pernyataan) dari pusat (Kemenag). Jadi kami belum mengeluarkan aturan atau hal-hal terkait dengan masalah umrah itu. Nunggu itu (arahan pemerintah pusat), baru kami bisa komentar," kata Ohan, melalui sambungan telepon, Kamis (27/2/2020).

Ohan mengemukakan, sampai sejauh ini belum ada komplain atau keluhan yang diterima Kanwil Kemenag Jabar dari jamaah atau travel umrah.

Jamaah yang telah memiliki visa dan keberangkatannya sudah dijadwalkan, ujar Ohan, dipastikan tetap dapat berangkat ke Arab Saudi karena belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. "Bisa (berangkat) selama belum ada aturan (larangan) dari Kanwil Kemenag," ujar dia.

Sementara itu, Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, institusinya juga belum dapat menyatakan sikap apapun karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait larangan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Sebenarnya, Kantor Kementerian Agama Kota Bandung belum menyatakan sikap karena memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama pusat terkait dengan travel warning ini," kata Agus.

"Kami baru mendapatkan informasi terkait travel warning itu melalui media massa. Jadi kalau surat resmi dari Kementerian Agama itu belum kami terima," ujar dia.

Agus mengungkapkan, data mengenai ada atau tidaknya jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya dari Bandung berada di Amphuri atau jasa travel masing-masing.

Sejauh ini, ungkap Agus, Kantor Kemenag Kota Bandung belum menerima komplain dari jamaah atau pihak travel umrah sebab informasi soal pembatasan baru beredar hari ini melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Kami belum mendapatkan respons dari para jamaah umrah. Yang komplain ke Kementerian Agama atau travel, belum ada. Karena mungkin, barangkali, informasi dari media baru muncul hari ini. Mungkin para travel atau Amphuri itu juga belum menyatakan sikap terkaittravel warning ini," ungkap Agus.

Agus berharap Arab Saudi dapat segera mencabut travel warning agar jamaah dapat melaksanakan umrah seperti biasa. "Mudah-mudahan travel warning buat jamaah ini bisa segera dicabut sehingga pelaksanaan bisa berjalan kembali," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7312 seconds (0.1#10.140)