PT Pos Indonesia dan Peruri Teken Kerja Sama Terkait Pencetakan Perangko dan Benda Filateli

Kamis, 27 Februari 2020 - 14:56 WIB
PT Pos Indonesia dan Peruri Teken Kerja Sama Terkait Pencetakan Perangko dan Benda Filateli
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta saat melakukan penandatangan kerja sama di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri, di Jakarta, Kamis (27/2/2020). SINDOnews/Ar
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) terkait pencetakan perangko dan benda filateli untuk tahun anggaran 2020.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri, di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Menurut Ihwan Sutardiyanta, kerja sama kedua belah pihak telah lama dilakukan. Pencetakan Perangko dan Benda Filateli yang selama ini dilakukan oleh Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No 21/2012. Permen itu mengatur pencetakan Prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.

Menurut Ihwan, kerja sama pencetakan ini menunjukan eksistensi pos pada bisnis perangko. Untuk kerja sama ini saja, Pos Indonesia mencatat potensi penjualan hingga Rp45 miliar. Karena, secara angka penjualan perangko juga terus meningkat. Tahun lalu, pertumbuhannya mencapai 27%.

Kendati begitu, pihaknya berkomitmen bakal terus menggarap ceruk bisnis ini. Karena secara potensi, masih cukup besar. Namun, pihaknya harus membuat inovasi agar prangko dan filateli bakat terus dipakai dan diminati mayarakat. (Baca juga; PT Pos Gandeng PT SEO Perkuat Platform Digital )

"Karena pengiriman surat kecil, makanya akan diarahkan untuk filately. Tapi kami juga dorong hal penting dan relevan untuk perangko. Misalnya ada perangko presma, itu bisa dipesan khusus untuk pembuatan undangan pernikahan, undangan atau ucapan ulang tahun instansi, kita atau ucapan lebaran," bebernya.

Diketahui, Peruri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 06/ 2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang. Melalui perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak Prangko dan Benda Filateli.

Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki mengatakan, setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli. Meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan serta perforasi dengan cara memasukkan unsur tertentu yang digunakan pada desain, bahan dan teknik cetak agar mempunyai ciri khusus untuk mempersulit usaha-usaha pemalsuan.

"Setidaknya ada 13 seri Perangko dan Benda Filateli yang akan dicetak oleh Peruri tahun ini. Kami juga usulkan tambahan teknologi di perangko sehingga bisa dibaca secara digital. Ini untuk meningkatkan akses para pecinta filateli," beber dia.

Menurut dia, kerja sama ini telah dilakukan cukup lama dan akan terus kami tingkatkan untuk memenuhi kebutuhan mayarakat. "Melalui kerja sama ini, kami berusaha untuk meniingkatkan value dari perangko. Valuenya kita angkat dengan tema beragam. Misalnya mengangkat tema musikal, alam, MRT, dan lainnya," imbuhnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2723 seconds (0.1#10.140)