Seusai Membunuh, Budi Rahmat Sembunyikan Jasad Delis di Gorong-gorong Selokan

Kamis, 27 Februari 2020 - 14:32 WIB
Seusai Membunuh, Budi Rahmat Sembunyikan Jasad Delis di Gorong-gorong Selokan
Tas sekolah, buku-buku, dan sepatu milik korban Delis ditemukan bersama jasadnya di gorong-gorong. Foto/Dok.Polres Tasikmalaya Kota
A A A
BANDUNG - Tersangka Budi Rahmat (45), sungguh sadis. Setelah membunuh anak kandungnya, Delis Sulistina (13) dengan cara dicekik, Budi menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong selokan depan SMPN 6 Tasikmalaya.

"Motif menyembunyikan mayat korban untuk dikira anaknya meninggal karena kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saat ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (27/2/2020).

Atas perbuatanya itu, lanjut Anom, pelaku Budi Rahmat dijerat Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. "Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," ujar Anom.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Delis Sulistina terungkap berkat kerja keras anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah jasad Delis ditemukan gorong-gorong selokan depan sekolahnya pada Senin 27 Januari 2020, penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Hasilnya, terungkap bahwa Delis dihabisi oleh Budi Rahmat (45) yang merupakan ayah kandung korban. Pelaku Budi menghabisi nyawa darah dagingnya itu dengan cara dicekik lantaran kesal setelah korban Delis merengek meminta uang sebesar Rp400 ribu untuk biaya Studi Tour ke Kota Bandung.

Diketahui, jasad Delis ditemukan di gorong-gorong saluran air depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya Jalan Cilembang, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Senin 27Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Penemuan jasad Delis di dalam gorong-gorong itu seketika menggemparkan warga Jalan Cilembang, Kelurahan Cilembang. Apalagi diketahui korban dinyatakan tak kembali ke rumah sejak Rabu 23 Januari 2020 lalu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2736 seconds (0.1#10.140)