Tingkat Kerawanan Pilkada Pangandaran 2020 Masuk Kategori Tinggi

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:57 WIB
Tingkat Kerawanan Pilkada Pangandaran 2020 Masuk Kategori Tinggi
Peluncuran IKP oleh Bawaslu RI dihadapan Bawaslu Se Indonesia. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. IKP merupakan deteksi dini dan pengindraan dalam mengawasi Pilkada 2020 untuk mencegah terjadi pelanggaran dan sengketa pilkada.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab mengatakan, hasil penelitian Bawaslu, penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang. "Sedangkan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi," kata Gaga, Rabu (26/2/2020).

Gaga menambahkan, untuk itu sangat dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan. "Berdasarkan data, ada 15 Kabupaten/Kota dengan kerawanan dimensi konteks sosial politik pada level 6 dengan kerawanan tinggi," tambahnya.

Pada konteks dimensi sosial dan politik, Kabupaten Pangandaran berada pada posisi 14 dengan kategori rawan tinggi. "Namun tidak lantas yang IKP nya kategori rawan tinggi menurunkan kehormatan suatu daerah," papar Gaga.(Baca juga; Ketua Presidium Pemekaran Pangandaran Maju di Pilkada 2020 lewat Jalur Independen )

Menyikapi IKP Kabupaten Pangandaran berada pada kategori rawan tinggi hendaknya seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya. "Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran berjalan aman, damai dan berkualitas," terangnya.

Berikut 15 Kabupaten/Kota dengan skor tertinggi pada dimensi ini adalah Kabupaten Manokwari (82.19), Kabupaten Mamuju (80.44), Kota Sungai Penuh (76.90), Kabupaten Lombok Tengah (74.66), Kabupaten Pasangkayun(74.38), Kota Makassar Sulawesi Tengah (73.60), Kabupaten Minahasa Utara (73.60), Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (71.46).

Kota Tomohon (71.14), Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (70.84), Kabupaten Kepulauan Sula (70.31), Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (69,34), Kabupaten Agam, Sumatera Barat (69,34), Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (68.81), Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (68,82).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3835 seconds (0.1#10.140)