1.619 Keluarga Terdampak Proyek Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi

Selasa, 25 Februari 2020 - 11:12 WIB
1.619 Keluarga Terdampak Proyek Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi
Ada sekitar 1.619 kepala keluarga (KK) atau 5.878 warga di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, terdampak pembangunan proyek double track atau jalur ganda Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Ada sekitar 1.619 kepala keluarga (KK) atau 5.878 warga di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, terdampak pembangunan proyek double track atau jalur ganda Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi. Mereka selama ini menghuni rumah diatas 1.966 bidang tanah milik pemerintah, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Ini program pusat, program nasional dan untuk kepentingan umum. Suka nggak suka, siapa pun itu, yang ada hrus mendukung program nasional ini. Ketika program ini dilakukan maka ada yang terdampak, apalagi masyarakat tinggal sudah lama dilahan bukan haknya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Syarip Hidayat usai Rapat Evaluasi Relokasi Warga Terdampak Double Track di Balaikota Bogor, Senin (24/2/2020).

Untuk itu, kata dia, dalam proyek strategis nasional ini, Pemkot kapasitasnya hanya sebatas memfasilitasi warganya yang terdampak agar hak hidupnya tak tetap terpenuhi. Ke depan, Pemkot Bogor juga akan mengintervensi bangunan rumah warga yang telah dibangun sendiri melalui program rumah tak layak huni (RTLH).

"Ada tiga alternatif setelah diverifikasi oleh camat dan lurah di lapangan. Pertama, ada kelompok untuk lima kelurahan sudah dapat uang pengganti (kerohiman) tapi masih ada puluhan masyarakat yang bisa diselesaikan akhir tahun ini," ujarnya.

Sedangkan untuk dua kelurahan lagi yakni Kelurahan Empang dan Batutulis masih belum mendapatkan uang kerohiman. Untuk menyelesaikan ini, perlu dilakukan klasifikasi dalam tiga kelompok. (Baca juga; 2.000 Bangunan Terdampak Proyek Pembangunan Double Track KA Bogor-Sukabumi )

"Ada yang mandiri, dia dapat uang kerohiman kemudian dia mengontrak kemudian punya rumah, ada kelompok yang akan membangun rumah disuatu tempat yang dikoordinir oleh ketua RW nya mereka membeli satu tempat ingin berkumpul lagi, itu ada di (Kelurahan) Pamoyanan, Bojongkerta dan Cipaku. Mereka akan bangun disitu. Tentu uangnya sedikit sekali tapi saya tidak tahu jumlah uang kerohiman," jelasnya.

Sementara itu, Camat Bogor Selatan Hidayatullah menyebutkan ada beberapa warganya yang belum selesai terverifikasi karena kendala pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan yang sudah selesai, yaitu Kelurahan Bondongan, Lawang Gintung, Genteng, Kertamaya dan Cipaku.

"Yang berlum terverifikasi, mungkin nanti akan diselesaikan pada tahap dua bersamaan dengan Kelurahan Empang dan Batu Tulis," jelasnya.(Baca juga; Stasiun Bersejarah Batu Tulis Bakal Tergusur Proyek Double Track Bogor-Sukabumi )

Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah memetakan lahan relokasi di Kelurahan Bojongkerta, Cipaku, Pamoyanan, Genteng, dan Rangga Mekar. "Selebihnya ada yang pindah ke daerah lain, ke orang tuanya atau kampung halamannya, ada juga yang pindah keluar Jawa Barat, ada yang ke Kabupaten Bogor," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2189 seconds (0.1#10.140)