Oded Akui Lahan Pabrik Narkoba di Arcamanik Milik Pemkot Bandung

Senin, 24 Februari 2020 - 11:44 WIB
Oded Akui Lahan Pabrik Narkoba di Arcamanik Milik Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat meninjau lokasi yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN). SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengakui, bahwa lahan empat rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis pil di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Namun, Pemkot Bandung menyewakan lahan tersebut sebagai hunian, bukan untuk disalahgunakan menjadi pabrik narkotika.

"Ya kalau kita bicara tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat ya, tentu saja fungsinya adalah hunian," kata Oded, Senin (24/2/2020), saat meninjau lokasi yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu 23 Februari 2020 sore itu.

"Adapun ketika hal seperti ini (dijadikan pabrik narkoba), saya kira itu melanggar, baik di tempat sewaan punya pemkot atau punya sendiri. Kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," ujar Oded. (Baca juga; BNN Temukan Jutaan Pil dari Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Arcamanik Bandung )

Terkait kejadian tersebut, Oded mengungkapkan, sudah seharusnya dijadikan pelajaran bagi semua masyarakat Kota Bandung. Tidak terkecuali aparat di tingkat RT dan RW, untuk senantiasa melakukan monitoring atau pengawasan terhadap aktivitas warganya.

"Ketua RT serta RW, saya kira sebagai yang punya wilayah terdekat, saya kira mereka harus membuka mata dan memasang telinga dan RT itu bisa mengetahui kondisi lingkungannya. Kami sebagai pimpinan Kota Bandung, saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung harus betul-betul harus menjaga diri dan lingkungannya supaya tidak terjadi seperti ini lagi," tutur Oded.

Selain itu, Oded juga memastikan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Kota Bandung. Hal itu bertujuan agar tidak terulang kembali kejadian serupa. (Baca juga; Ini Peran Terduga Pelaku dalam Produksi Pil Diduga Narkoba di Arcamanik Bandung )

"Pak Kapolrestabes sudah bincang-bincang kita akan tingkatkan lagi, bagaimana membangun konsolidasi antara RT dan RW dengan tokoh masyarakat di wilayah setempat," pungkas Oded.

Diketahui, BNN menggerebek empat rumah di Jalan Cingised, Kompleks Pemda RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung yang dijadikan tempat produksi narkoba pada Minggu (23/2/2020). Dalam penggerebekan tersebut, BNN menemukan 2 juta pil yang diduga narkotika.

Selain itu, BNN juga mengamankan enam orang tersangka yang memproduksi pil haram tersebut. Jutaan diduga narkoba yang diproduksi dari Arcamanik diedarkan ke seluruh daerah di Indonesia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.9975 seconds (0.1#10.140)