Emil Tegaskan Pengelolaan bank bjb Diserahkan kepada Uu

Senin, 08 Oktober 2018 - 15:36 WIB
Emil Tegaskan Pengelolaan bank bjb Diserahkan kepada Uu
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan pengelolaan bank bjb kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pengelolaan bank bjb diserahkan kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Gubernur yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, pembagian tugas tersebut dilakukan mengingat di tahun pertamanya memimpin Jabar, dirinya ingin lebih fokus membenahi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

"Setahun ini saya titip ke Pak Wagub dulu," tegas Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (8/10/2018).

Menurut Emil, penyerahan kewenangan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar ini merupakan hal yang wajar. "Kan tugasnya Wakil Gubernur adalah mengisi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Gubernur, yang Gubernur mungkin sibuk. Saya lagi fokus internal, ke dinas (OPD) dulu," ujar Emil.

Selain bjb, kata Emil, dia pun menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan seluruh BUMD milik Pemprov Jabar kepada bupati Tasikmalaya dua periode itu. "Semuanya. Semuanya akan dicek. Diaudit dulu lah," tandas Emil.

Terpisah, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan kesiapannya menjalankan amanah Gubernur Jabar dalam pengelolaan BUMD, termasuk bjb sebagai salah satu BUMD berkinerja baik itu.

Uu mengaku meminta bjb segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada November 2018, sehingga bjb bisa mengambil berbagai kebijakan, seperti mekanisme pengangkatan direksi. Uu menginginkan, jenjang karier karyawan bjb bisa berjalan baik, sehingga karyawan bank pelat merah tersebut mendapat penghargaan yang pantas sesuai dengan prestasinya.

Disinggung nama-nama kandidat yang berpeluang mengisi kursi direksi bjb, Uu mengaku belum ada satu pun nama yang dikantonginya. Dia menyerahkan sepenuhnya penentuan kualifikasi direksi bjb kepada keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas perbankan di Tanah Air.

"Semuanya harus sesuai aturan, seperti lolos fit proper test di OJK," tandas Uu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4918 seconds (0.1#10.140)