Ini Peran Terduga Pelaku dalam Produksi Pil Diduga Narkoba di Arcamanik Bandung
A
A
A
BANDUNG - Enam orang diamankan dalam penggerebekan rumah yang diduga memproduksi jenis pil narkoba golongan empat di Jalan Cingised, Kompleks Pemda RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Namun di lokasi penggerebekan, hanya lima orang yang mengenakan baju tahanan warna biru bertuliskan BNN Jabar. Kelima terduga pelaku itu antara lain, Iwan Ridwan alias Japra, Marfin alias Vino, Sukaryo, Budi, dan Pak Haji. (BACA JUGA: Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pabrik Pil Narkoba di Arcamanik Bandung )
Kelima terduga pelaku tersebut memiliki peran berbeda di rumah yang diduga kuat pabrik narkoba jenis pil tersebut. Iwan alias Japra berperan sebagai pengawas atau keamanan sekitar rumah.
Marfin alias Vino bertugas mengedarkan narkoba jenis pil tersebut. Sedangkan Sukaryo berperan sebagai pemilik rumah dan pemasok bahan baku pembuatan pil narkoba golongan empat.
Kemudian dua orang lain, Budi dan pria yang akrab disapa Pak Haji berperan sebagai pembuat pil. Namun satu pria lain yang diduga terlibat dalam produksi pil narkoba tersebut, belum diketahui identitas dan perannya.
"Saya hanya menjual. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga, saya jual 2 juta pil satu dus dan dapat Rp1 juta," kata Marfin. (BACA JUGA: BNN Temukan Jutaan Pil dari Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Arcamanik Bandung )
Sementara itu, tersangka Sukaryo mengatakan, pabrik pembuatan narkoba jenis pil ini telah beroperasi selama dua bulan. Dalam satu hari, pabrik rumahan itu dapat membuat 200 butir pil narkoba.
Sukaryo mengatakan, bahan baku dikirim oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dia hanya mendapat kabar jika ada kiriman bahan baku. "Biasanya bahan baku yang dikemas dalam karung dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Jakarta," kata pria yang akrab disapa Aryo itu.
Aryo mengemukakan, pil yang diduga narkoba tersebut, jika dikonsumsi dapat memberikan rasa bugar terhadap tubuh.
Namun, Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari belum bisa memastikan narkoba jenis pil apa yang diproduksi di Arcamanik, Kota Bandung itu. (BACA JUGA: Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari Gerebek Pabrik PCC di Bandung )
"Untuk jenisnya belum diketahui. Informasi di lapangan, masih ada barang bukti di luar tempat ini. Kami akan sampaikan besok untuk detailnya," kata Arman di lokasi penggerebekan.
Namun di lokasi penggerebekan, hanya lima orang yang mengenakan baju tahanan warna biru bertuliskan BNN Jabar. Kelima terduga pelaku itu antara lain, Iwan Ridwan alias Japra, Marfin alias Vino, Sukaryo, Budi, dan Pak Haji. (BACA JUGA: Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pabrik Pil Narkoba di Arcamanik Bandung )
Kelima terduga pelaku tersebut memiliki peran berbeda di rumah yang diduga kuat pabrik narkoba jenis pil tersebut. Iwan alias Japra berperan sebagai pengawas atau keamanan sekitar rumah.
Marfin alias Vino bertugas mengedarkan narkoba jenis pil tersebut. Sedangkan Sukaryo berperan sebagai pemilik rumah dan pemasok bahan baku pembuatan pil narkoba golongan empat.
Kemudian dua orang lain, Budi dan pria yang akrab disapa Pak Haji berperan sebagai pembuat pil. Namun satu pria lain yang diduga terlibat dalam produksi pil narkoba tersebut, belum diketahui identitas dan perannya.
"Saya hanya menjual. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga, saya jual 2 juta pil satu dus dan dapat Rp1 juta," kata Marfin. (BACA JUGA: BNN Temukan Jutaan Pil dari Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Arcamanik Bandung )
Sementara itu, tersangka Sukaryo mengatakan, pabrik pembuatan narkoba jenis pil ini telah beroperasi selama dua bulan. Dalam satu hari, pabrik rumahan itu dapat membuat 200 butir pil narkoba.
Sukaryo mengatakan, bahan baku dikirim oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dia hanya mendapat kabar jika ada kiriman bahan baku. "Biasanya bahan baku yang dikemas dalam karung dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Jakarta," kata pria yang akrab disapa Aryo itu.
Aryo mengemukakan, pil yang diduga narkoba tersebut, jika dikonsumsi dapat memberikan rasa bugar terhadap tubuh.
Namun, Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari belum bisa memastikan narkoba jenis pil apa yang diproduksi di Arcamanik, Kota Bandung itu. (BACA JUGA: Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari Gerebek Pabrik PCC di Bandung )
"Untuk jenisnya belum diketahui. Informasi di lapangan, masih ada barang bukti di luar tempat ini. Kami akan sampaikan besok untuk detailnya," kata Arman di lokasi penggerebekan.
(awd)