Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pabrik Pil Narkoba di Arcamanik Bandung

Minggu, 23 Februari 2020 - 20:38 WIB
Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pabrik Pil Narkoba di Arcamanik Bandung
Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) memberi keterangan seusai penggerebekan rumah yang diduga pabrik narkoba jenis pil di Arcamanik. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Petugas BNN dibantu jajaran kepolisian dan TNI menggerebek rumah yang diduga pabrik narkotika jenis pil di Jalan Cingised Kompleks Pemda RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020) sore.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika BNN menerima informasi pengiriman barang terlarang jenis pil yang diduga narkoba golongan empat, dari Kota Bandung ke berbagai wilayah Indonesia.

Kemudian, kata Arman, petugas BNN menyelidiki rumah di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, lokasi yang diduga sebagai tempat produksi narkotika jenis pil tersebut.

Penyelidikan anggota BNN dan Polda Jabar membuahkan hasil, rumah di Cisaranten Endah itu memproduksi narkoba jenis pil. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menjadikan empat rumah terhubung satu sama lain. (BACA JUGA: Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari Gerebek Pabrik PCC di Bandung )

"Empat rumah kami curigai saling terhubung. Itu (empat rumah saling terhubung) memang didesain untuk mengaburkan jika ada petugas dan memudahkan mereka berpindah ketika ada kejadian darurat," kata Arman di lokasi kejadian.

Arman mengemukakan, dari penggerebekan dan penggeledahan, selain mengamankan 2 juta butir lebih pil diduga narkoba dan juga dua unit mesin pencetak pil, oven, alat pengering, dan alat pengaduk. Selain itu, petugas menemukan bahan baku pembuatan pil, baik berupa tepung maupun cairan.

Petugas, ujar Arman, menemukan barang bukti pil yang telah dikemas dalam 25 kotak. Jumlahnya diduga lebih dari 2 juta butir. Namun, petugas belum dapat merincinya dan akan melakukan penghitungan agar data yang diperoleh lebih akurat.

"Bahan siap cetak ini cukup banyak. Ada juga yang sudah siap edar dan dikemas dalam kotak terbungkus rapi. Sebanyak 25 kota berisi kurang lebih 2 juta butir pil kami amankan," ujar Arman. (BACA JUGA: BNN Temukan Jutaan Pil dari Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Arcamanik Bandung )

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN menuturkan, selain barang bukti alat produksi, bahan baku, dan pil siap edar, petugas juga mengamankan enam terduga pelaku.

Kepada petugas, tutur Arman, pelaku mengaku sudah lima bulan beroperasi memproduksi narkoba jenis pil di rumah itu. Namun jika dilihat alat yang digunakan, pabrik narkoba ini telah lama beroperasi. Sebab peralatan itu terlihat sudah lama, bukan baru.

"Petugas akan mensterilkan lokasi penggerebekan sementara waktu sambil menunggu tim dari laboratorium BNN agar data yang diperoleh akurat (terkait jumlah, jenis narkoba, dan lama beroperasi)," tutur Arman.

Disinggung mengenai sindikat, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dulu. "Apakah ini diatur oleh sindikat, tentu nanti akan kami identifikasi," ungkap dia. (BACA JUGA: Gerebek Rumah Diduga Pabrik PCC di Arcamanik, BNN Kerahkan Anjing Pelacak )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8333 seconds (0.1#10.140)