45 Desa di Karawang Gelar Pilkades Serentak, Satu Desa Gunakan Sistem Coblos Digital

Minggu, 23 Februari 2020 - 14:59 WIB
45 Desa di Karawang Gelar Pilkades Serentak, Satu Desa Gunakan Sistem Coblos Digital
Pemilih menggunakan scan barcode saat datang untuk pencoblosan Pilkades di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - 45 desa dengan 156 calon kepala desa di Kabupaten Karawang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu (23/2/2020). Dari 45 desa yang menggelar Pilkades, satu desa yaitu Desa Warungbambu dijadikan percontohan melaksanakan Pilkades dengan sistem Scan Barcode.

Para pemilih mendapatkan kode pemilih, kemudian oleh panitia pemilih akan di-scan saat memilih. Cara seperti ini selain efesien waktu dan dapat mencegah adanya pemilih ganda. (Baca juga; 180 Bakal Calon Kades di Karawang Jalani Ujian Tertulis )

Bupati Karawang Cellica Nurachadiana mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur yang menerapkan sistem Scan Barcode. Sistem ini dipuji karena merupakan inovasi yang memanfaatkan era digitalisasi hingga pelaksanaan Pilkades lebih efesien dan akurat.

"Sepanjang sejarah mendatangi tempat Pilkades, baru kali ini ada TPS yang memanfaatkan era digitalisasi. Ini merupakan terobosan baru yang perlu ditiru. Jika hasilnya positif bukan tidak mungkin kita gunakan untuk Pilkada," kata Cellica saat meninjau pelaksanaan Pilkades di Desa Warung Bambu bersama unsur Muspida.

Menurut Cellica penggunaan Scan Barcode memudahkan panitia dalam melaksanakan tahapan Pilkades tepat waktu. Yang terpenting lagi sistem ini juga mencegah terjadinya pemilih ganda. (Baca juga; Terbentur Aturan, Pilkades Serentak di Purwakarta Batal Dilaksanakan )

"Sistem ini bisa efesien terhadap waktu dan mencegah kecurangan jika ada pemilih ganda. Artinya dengan sistem ini kita harapkan pelaksanaan Pilkades mendatang menggunakan sistem seperti ini," ujarnya.

Ketua Panitia 11 TPS Warungbambu, Endang Kosasih sistem Scan Barcode ini membantu panitia dalam gelaran Pilkades di desanya. Panitia membutuhkan waktu hanya satu menit untuk merekam 10 orang pemilih.

Dibandingkan menggunakan sistem manual dibutuhkan beberapa menit untuk mencatat pemilih yang datang. "Dengan sistem ini pemilih tidak bisa memilih lagi karena nomor kodenya sudah terekam dalam server kami jadi tidak bisa dicurangi," kata Endang Kosasih.

Endang juga memastikan, data para pemilih tersebut bisa digunakan seumur hidup. Jadi, kata dia, masyarakat tidak perlu mendaftar ulang ketika ada agenda pemilihan kades atau pemilihan kepala daerah, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

"Sebentar lagi kan Pilkada. Jadi masyarakat tidak perlu daftar ulang. Datanya sudah ada disini. Kalau ada tambahan, masyarakat bisa langsung mendaftar melalui aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah kami buat sendiri. Masyarakat bisa langsung mendaftar menggunakan gawainya," terangnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4241 seconds (0.1#10.140)