2 Buron Kasus Match Fixing Persikasi-Perses Diburu

Sabtu, 22 Februari 2020 - 00:39 WIB
2 Buron Kasus Match Fixing Persikasi-Perses Diburu
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Hikmat Nuristawan, mantan executive commite (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jabar dan Taha, dua buron kasus pengaturan skor atau match fixing Persikasi Bekasi-Perses Sumedang, dipastikan tak bisa tidur lelap.

Pasalnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah memerintahkan satgas penegakan hukum (gakum) memburu dan menangkap dua tersangka tersebut dalam waktu satu pekan.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, Satgas Gakkum Anti Mafia Bola telah diberi tenggat waktu sebelum habis bulan Februari, dua DPO itu sudah harus ditangkap.

"Kami (Satgas Anti Mafia Bola) memang pendekatannya preventif. Tapi manakala ditemukan match fixing, kami akan melakukan penegakan hukum," kata Hendro di Kota Bandung, Jumat (21/2/2020).

Dalam kasus pengaturan skor tersebut, ada dua orang buron yakni Hikmat Nuristawan dan Taha selaku perantara. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang di Ligas 3 itu.

"Satgas Anti Mafia bola jilid III ini akan menangani kasus-kasus yang belum tuntas di jilid I dan II," ujar perwira tinggi Polri yang juga menjabat Karo Provos Div Propam Polri ini.

Diketahui, Satgas Anti Mafia Bola membongkar kasus match fixing pertandingan Persikasi melawan Perses Sumedang pada November 2019 lalu.

Satgas menangkap wasit dan manajemen klub yang terlibat dalam pengaturan skor pertandingan yang berakhir 3-2 untuk Persikasi tersebut.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial BP, HR, dan SH. Ketiganya adalah manajemen Persikasi Bekasi. Manajemen Persikasi Bekasi menyuap wasit agar memenangkan pertandingan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah Satgas Anti Mafia Bola mendapatkan informasi dari masyarakat dan tim. "Diperoleh kesimpulan bahwa telah terjadi pengaturan skor atau match fixing yang melibatkan pengurus klub, wasit, dan PSSI," tutur Hendro.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6010 seconds (0.1#10.140)